oleh

Pengaduan IRT Di Polsek Tanjung Moraya Belum Ada Penetapan Tersangka

Deli Serdang | IP.net — Penyidikan pengancaman dan pencobaan pembunuhan terhadap Nurhayati (27), warga Dusun V Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Moraya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara masih terus berlangsung dan belum ada titik terang dalam penetapan tersangka. Sabtu (7/8/2021).

Hal tersebut diduga belum dapat ditemukan alat bukti yang kuat dalam pemerikasaan oleh Tim penyidik di Unit Reskrim Polsek Tanjung Moraya yang dilaporkan oleh korban semenjak Dua bulan yang lalu, dengan surat laporan LP Nomor : STTLP/56/IV/2021/SPK, pada 10 Juni 2021.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, melalui Kanit Reskrim Iptu Oloan Samosir kepada wartawan mengatakan, dari penyidikan belum bisa menetapkan tersangka kendati sudah memeriksa beberapa orang saksi memeriksa korban, bahkan antara korban dan saksi serta diduga pelaku sudah dilakukan upaya konfrontir (dipertemukan) antara mereka.

“Saya sedang di Polres, jadi untuk kasus itu sudah kita tangani hanya saja belum cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka,” kata Oloan, Jumat (6/8/2021).

Dilain sisi pengakuan dari korban Nurhayati, beredar kabar dari seorang saksi dalam pemeriksaan diduga telah memberikan keterangan palsu kepada penyidik sehingga sangat merugikan korban. Pasalnya, korban memiliki pembicaraan dengan saksi saat setelah peristiwa itu terjadi, sehingga keterangan tersebut sempat terekam di Handphone milik korban.

Ketika perihal ini disinggung kepada Polisi, Oloan Samosir menyebutkan bahwa hal itu tidak ada didalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan rekaman pembicaraan itu tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti.

Nurhayati mengungkapkan bahwa saksi yang mengetahui peristiwa percobaan pembunuhan itu adalah tetangga sendiri berinisial UK dan ES, belakangan diketahui dari keterangan ES kepada penyidik telah memberikan kesaksian palsu.

Sebab, lanjut korban, pasca peristiwa saksi sempat melihat diduga pelaku berlari dan menyebutkan nama akan tetapi di hadapan penyidik saksi berkata lain.

”Saya memiliki rekaman pembicaraan saya dengan saksi, bahwa saksi melihat dan mengenali pelaku,” ungkap Nurhayati di Mapolsek Tanjung Morawa usai pemeriksaan, Jumat (6/8/2021).

Selanjutnya, ujar korban, beberapa hari sebelum peristiwa terjadi diduga pelaku sering mondar mandir di pekarangan rumahnya.

“Dari hari Selasa dia sudah nampak mondar mandir di sekitaran rumah kami, kutanya alasannya mau mancing, tapi pancinnya tak ada nampak,” imbuhnya.

Sejak peristiwa hingga merujung lapor polisi, korban sering menerima teror dari diduga pelaku, seperti membuntuti ketika hendak bekerja. Akibatnya, korban merasa ketakutan dan memilih dirumah saja dan berhenti bekerja.

Sementara itu, keluarga korban, Rina kepada wartawan mengatakan pada malam dini hari sekira pukul 02:00wib aksi teror kembali terjadi. Rumahnya digembok Orang Tak Dikenal (OTK) dari luar. Alhasil keluarga pun jadi panik dan ketakutan.

“Saya berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini dan memberi rasa aman.Pasalnya keluarga korban semenjak peristiwa itu terjadi kerab mendapatkan aksi teror,” kata Rina.

Sebelumnya, Nurhayati menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria diduga berinisial AD menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau pada Rabu 09 Juni 2021sekitar pukul 17:00WIB.

Dalam peristiwa tersebut pelaku mengiting dan membekap mulut korban dari belakang sembari menodongkan pisau ke arah perut, dan pelaku juga mengancam korban untuk tidak berteriak.“Jangan teriak, kalau teriak kubunuh kau,” ujar korban meniru ucapan pelaku kepada kru media ini.

Peritiwa berawal pada sore itu korban sedang duduk sendiri dikediamannya, saat peristiwa itu terjadi tetangga korban Uwak Kuto dan Eka Susilawati berada dilokasi dan diyakini mengetahui persis kejadian tersebut.

(Hermansyah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *