oleh

Truck Tanki CPO Kontra Grandmax Di Aceh Tamiang, Dua Luka Ringan

Aceh Tamiang | IP.net — Truck Tanki CPO (Crude Palm Oil) BL 8894 AO tanpa muatan terlibat lakalantas dengan Mobil Daihatsu Gran Max BK 8235 EQ bermuatan buah pisang di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, tepatnya di Dusun Keluarga, Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, sekira pukul 04.30 Wib, Senin 16 Agustus 2021.

Akibat Lakalantas itu, pengemudi Mobil Daihatsu Gran Max BK 8235 EQ bernama Haswal Budi (30) bersama Kondektur bernama Bob Maimun (46) mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Handoko Suseno, SH membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalulintas antara truck Tanki CPO kontra Mobil Daihatsu Gran Max.

Dijelaskannya, lakalantas itu terjadi bermula truck tanki CPO tersebut melaju dengan kecepatan sedang dilajur sebelah kiri datang dari arah medan menuju arah Banda Aceh dengan tujuan hendak menuju ke Kota Binjei Aceh Timur.

“Setiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Mobil Daihatsu Gran Max dengan bermuatan buah pisang yang datang dari arah berlawanan yaitu dari Banda Aceh menuju Medan – Sumatera Utara juga dengan kecepatan sedang, namun diduga supir truck tanki CPO tersebut mengantuk, sehingga melebar ke jalur berlawanan yakni jalur yang dilalui oleh Mobil Grandmax yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas”. Ungkapnya.

Handoko Suseno menyebutkan akibat kejadian tersebut supir Mobil Grandmax dan kernetnya mengalami luka – luka langsung dibawa di RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan secara medis.

“Sementara itu Supir dan Kernet Tangki CPO tidak mengalami luka fisik, saat ini kedua kendaraan tersebut telah dibawa ke Kantor Sat Lantas Polres Aceh Tamiang, guna proses lebih lanjut”. Pungkasnya.

Laporan | Abdul Karim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *