oleh

25 Anggota Paskibra Dikukuhkan Oleh Sekda Aceh Tamiang

Aceh Tamiang | IP.net — Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Asra mengukuhkan 25 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2021, di Halaman Pondopo Bupati Aceh Tamiang.

“Pengukuhan ini merupakan persiapan sekaligus memantapkan tugas yang akan dilaksanakan oleh Paskibra Kabupaten Aceh Tamiang pada HUT Proklamasi Kemerdekaan Repbulik Indonesia tanggal 17 Agustus 2021 sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih”. Kata Asra disela – sela pengukuhan, Senin (16/08/21) tadi malam.

Asra menyebutkan bahwa para anggota Paskibra yang berasal dari beberapa sekolah yang ada di Aceh Tamiang yang yang dilantik merupakan hasil seleksi yang telah dilakukan sekitar pertengahan bulan Juli 2021 kemarin,

“Hasil seleksi mengantarkan 25 siswa/i dari berbagai sekolah tingkal SLTA di Aceh Tamiang ini terpilih menjadi anggota Paskibra yang dilatih dan dikarantina di Markas Kompi Khusus Yon Raider Khusus 111/KB Karang Baru”. Imbuhnya.

Turut hadir pada acara tersebut Forkopimda Aceh Tamiang, para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Para Perwira TNI/Polri serta orang tua dari anggota Paskibra.

Laporan | Khudri
Kabiro Aceh Tamiang.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *