oleh

Gawat!!! Aceh Tamiang Kembali Masuk Dalam Zona Merah

Aceh Tamiang | IP.net — Meningkatnya jumlah kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 menetapkan Kabupaten yang dijuluki Bumi Muda Sedia itu menjadi status Zona Merah, terhitung mulai Rabu tanggal 25 Agustus 2021 kemarin.

Sekretaris Daerah Drs. Asra bersama Para Camat dan Unsur Forkopimcam serta seluruh Kepala Puskesmas di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan rapat koordinasi tentang penanganan Covid-19. Kamis (26/08/21) bertempat di Ruang Aula Setdakab Aceh Tamiang.

Dalam keputusan Rapat Koordinasi tersebut menghasilkan beberapa keputusan sebagai menekan kenaikan kasus Covid-19 pada saat ini semakin mencekam. Diantaranya, terhitung mulai Tanggal 1 September 2021 pelaksanaan pesta tidak diperbolehkan dan akan dikawal ketat oleh Aparat Keamanan.

Keluarga yang meninggal dengan sebab positif Covid-19, dihimbau agar pihak keluarga tidak melaksankan tahlil di rumah, melainkan dipindahkan ke Masjid atau Meunasah pada kampung tersebut, sementara dalam pelaksanaan pemulangaan jenazah dari RSUD diwajibkan melibatkan keluarga, namun jenazah tidak diperkenankan untuk dibawa kerumah, hanya boleh dishalatkan di mesjid atau di kuburan atau ditempat terbuka dengan catatan, jenazah tetap di mobil ambulance.

Dengan keadaan daruratnya kondisi Bumi Muda Sedia saat ini setelah kembali menjadi status zona merah, maka petugas dari satuan Satpol dibantu oleh Camat setempat, bersama TNI, Polri dan Instansi terkait akan menerapkan kembali Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2021, menertibkan dan memberi sanksi kepada cafe – cafe dan pertokoan yang lalai dalam menerapkan Protkes Covid-19 dengan batas jam operasional sampai dengan pukul 22.00 Wib.

Kepada para Da’i dan ustadz kiranya pada pelaksanaan Ibadah Khutbah Jum’at dapat menghimbau masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dan juga dianjurkan untuk membacakan Qunut Nazila pada Lima waktu sholat yang dipimpin oleh imam dan Ustadz pada wilayah setempat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menghimbau, agar masyarakat tidak lalai dengan Protokol Kesehatan. Fakta trend kenaikan kasus Covid-19 pada bulan Agustus menunjukkan sebanyak hampir Tiga Puluh orang meninggal dunia dalam sebulan terakhir.

Pemerintah tidak lagi menakut – nakuti, namun sebab usaha untuk menjaga Bumi Muda Sedia, ada dikita bersama bukan hanya tugas Pemerintah. Bersama Patuh dengan Protkes, Bersama Kita Bisa Lewati Pandemi ini.

Acara rapat turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Satpol PP, Kepala Bagian Humas, Unsur BPBD, Para Camat, Para Kapolsek, Para Danramil, Para Kepala Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dari angka kematian disebabkan oleh kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Aceh Tamiang, sesuai data pada Sekretariat Satuan Tugas Penaganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Aceh Tamiang Per 25 Agustus 2021 pukul 15.00 Wib terdapat 246 orang terkonfirmasi Positif, 1012 orang terkonfirmasi Positif sembuh dan 104 orang terkonfirmasi meninggal dunia akibat Covid- 19.

Berikut data berhasil dihimpun yang meninggal dunia akibat serangan wabah Covid – 19, diantara ;

– Kecamatan Kota Kualasimpang 14 orang
– Kecamatan Karang Baru 17 orang
– Kecamatan Kejuruan Muda 15 orang
– Kecamatan Seruway 14 orang
– Kecamatan Rantau 10 orang
– Kecamatan Bandar Mula 5 orang
– Kecamatan Bendahara 3 orang
– Kecamatan Sekerak 1 orang
– Kecamatan Tenggulun 8 orang
– Kecamatan Tamiang Hulu 6 orang
– Kecamatan Bandar Pusaka 2 orang
– Kecamatan Manyak Payed 8 orang
– Dan dari luar daerah 1 orang.

Disebabkan karena tingginya angka kematian dan terkonfirmasi Positif, Gugus Tugas Nasional menetapkan Kabupaten Aceh Tamiang bersama Enam Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh dinyatakan sebagai Zona Wilayah Resiko Tinggi yaitu daerah Zona Merah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar merupakan Anggota Satgas Penaganan Covid- 19 di Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan diluar rumah dan mendatangi tempat – tempat kerumunan yang dapat menyebabkan terjangkitnya Corona Virus.

Laporan | Khudri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *