oleh

Sekda Aceh Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Aceh Tamiang

Aceh Tamiang | IP.net — Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes diwakili oleh asisten III Pemerintahan Aceh, Dr. Iskandar, AP. S.Sos menyerahkan langsung Surat Keterangan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 90 Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Kabupaten Aceh Tamiang.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut dilaksanakan dihalaman depan kantor Bupati Aceh Tamiang, Sabtu, 4 September 2021 dihadiri oleh Sekda Aceh Tamiang, Kepala pelaksana BPBA, dr. Ir. Ilyas MP, Drs. H. Asra, Sekretaris BKPSDM Aceh Tamiang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, A. Muthalib, Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Azwanil, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Aceh, Bahtiar, S.Pd, Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr.Andika Putra, SP, PD.

Informasi yang dihimpun, bahwa untuk secara keseluruhan Provinsi Aceh sebanyak 3.103 orang PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, sementara untuk Kabupaten Aceh Tamiang terdapat 90 orang PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat.

Dari 90 orang PNS yang menerima SK kenaikan pangkat meliputi sebanyak 29 orang PNS dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tamiang, dengan nomor Register 1764 -1792 dan 61 orang PNS dari SKPD Kabupaten Aceh Tamiang dengan nomor Register 1793-1853 TMT 1 Oktober 2021 ditambah Tiga orang PNS yang menerima SK pensiun.

Selanjutnya beberapa pejabat di pemerintahan Aceh Tamiang yang menerima SK diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Azis, SKM, Pj. Kepala Bagian Umum Sekdakab Aceh Tamiang T. Surya Sutrisna, ST, MAP dan Sekretaris Kecamatan Karang Baru, Eko Prasetyo.

Sementara untuk tiga orang yang menerima SK pensiun masing-masing Musaddiq S.Pd, Millati, S.Pd dan A. Rasyid.

Amatan IP.net saat pelaksanaan penyerahan SK kenaikan pangkat, para peserta yang menerima SK kenaikan pangkat dan SK pensiun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *