oleh

Rampas Motor Driver Ojol Seorang Debt Collector Dihakimi Massa

Jakarta | IP.net — Seorang debt collector melakukan penarikan dengan cara merampas sepeda motor milik salah satu driver ojek online (ojol-Red) yang sedang bekerja, sehingga aksi tersebut mengundang kemarahan warga dan terjadi aksi massa di Jalan Arteri Kelapa Dua RT. 01/03 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 06 September 2021 kemarin.

Kepada IP.net. Selasa (7/9/21), Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Robinson Manurung, melalui Kanit Reskrim AKP Pradipta menyebutkan, peristiwa kemarahan warga terhadap Mata Elang (debt collector-Red) dipicu ketika menyetop korban (Ojol) dengan alasan katanya belum bayar kreditnya yang sudah menunggak,

“Korban berinisial RSC (20) saat itu sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, tiba – tiba Ia diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing. Kemudian mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya menunggak cicilan, pelaku kemudian meminta korban untuk ikut ke kantor Leasing di Kedoya”, katanya.

Menurut pengendara ojol, lanjut Pradipta, karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta kepada pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu barang orderannya,

“Pelaku berinisial ADI yang belakangan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengambil alih sepeda motor korban dan meminta korban duduk dibelakang atau dibonceng, korban kemudian bersama – sama mengantarkan barang ke daerah pinang pondok indah dan daerah Tawakal Grogol Petamburan Jakarta barat, sedangkan pelaku MM mengikuti dari belakang,

“Setelah mengantarkan barang tersebut pelaku ADI membawa korban ke daerah kebon Jeruk, ketika di TKP pelaku berhenti dan meminta korban untuk turun dan membeli materai di Alfamidi. Ketika korban masuk kedalam Alfamidi kedua pelaku langsung kabur”. Imbuhnya.

Lebih lanjut Pradipta mengungkapkan, saat korban mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban berteriak “maling” dan spontan saksi yang saat itu sedang melintas dibantu warga berhasil mengamankan pelaku berinisial MN dan dihakimi oleh warga, sementara pelaku ADI berhasil melarikan diri”. Ungkap Pradipta.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *