oleh

Mursil, Pemkab Tamiang Akan Mensertifikasi 5000 Lahan Untuk Petani Sawit

Aceh Tamiang | IP.net — Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn bersama Plt. Kakanwil BPN Provinsi Aceh Melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Sertifikasi Lahan Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Aceh Tamiang.

Bupati Mursil dalam sambutannya di Aula Setdakab Aceh Tamiang. Senin 13 September 2021, mengucapkan terima kasih kepada kakanwil atas kehadiran serta bersedia memberikan pelayanan sertifikat kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sebagai komitmen Pemerintah untuk pencapaian Proteksi, Produksi dan Inklusi (PPI) Compact,

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan coaction/kerjasama dengan Kanwil BPN Provinsi Aceh, yakni akan mensertifikasi 5000 lahan bagi petani kelapa sawit khususnya bagi petani kelapa sawit program VSA atau daerah penghasil terferifikasi. Melalui Program Sertifikasi Lahan ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi konflik lahan antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan Perusahaan dan Masyarakat dengan Pemerintah,” jelasnya.

Selanjutnya ia katakan bahwa penting adanya sertifikat dimana petani dapat menawarkan harga lebih tinggi, dengan adanya sertifikat lahan kebun bagi petani kelapa sawit kiranya dapat meningkatkan penghasilan petani melalui program sertifikasi ISPO dan RSPO. Begitu juga dengan para perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah Kabupaten Tamiang, agar dapat berperan aktif dan ikut serta pada program VSA guna pencapaian Kabupaten Aceh Tamiang sebagai Wilayah Sumber Terverifikasi (VSA) dapat terealisasi dengan baik, sehingga terciptanya kerangka daya saing daerah dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

“Akhirnya di kesempatan yang sangat berbahagia ini. Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Aceh yang telah memfasilitasi program Sertifikasi lahan bagi Petani kelapa sawit di Aceh Tamiang. Terimakasih juga kami ucapkan kepada FKL dan IDH yang telah memberikan kontribusi yang begitu besar dalam menjalankan program VSA ini bersama dengan PUPL di Aceh Tamiang,” ujarnya.

Selanjutnya Penandatanganan MoU oleh Bupati dan kakanwil provinsi Aceh serta dilanjutkan dengan Penyerahan plakat.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT, S.H, M.P, mengatakan setiap tahun tugas pengerjaan sertifikasi ini tidaklah mudah. Untuk di Aceh Tamiang ia jelaskan berdasarkan data ada 100 ribu bidang tanah dimana yang sudah terpetakan sebanyak 57 ribu dan 44 ribu bidang tanah yang terpetakan.

“Harapannya dengan adanya program seperti ini, dapat digagas oleh Bupati dan Walikota lainnya sehingga lahan yang ada di Aceh bahkan di Indonesia dapat segera terpetakan,” katanya.

Hadir dalam forum tersebut diantaranya, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Para Kepala SKPK dilingkungan Setdakab Aceh Tamiang, Para Camat, Para Pimpinan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, Ketua Yayasan IDH, Ketua Yayasan, Ketua Forum, serta tamu undangan lainnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *