oleh

Mursil : Perlu Percepatan Vaksinasi Bagi Pelaku Usaha Di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang | IP.net — Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn memimpin rapat lanjutan tentang percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19, di ruang rapat kantor Bupati. Selasa, ( 21/09/21).

Mursil menegaskan perlu dilakukan upaya percepatan vaksinasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Aceh Tamiang, persentase pencapaian masyarakat yang telah di vaksin masih sangat rendah hanya 23% dari angka yang ditargetkan Gubernur Aceh, yaitu 30%,

“Pelaku usaha termasuk didalamnya pelayan dan sebagainya yang sudah divaksin masih relatif rendah, seperti pelayan kafe/warung yang berada di seputaran Karang Baru dan Kota Kualasimpang masih banyak dari mereka yang belum di vaksin”, ujar Mursil.

Bupati Mursil berencana bersama Satgas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 dalam beberapa waktu ke depan akan memfokuskan pelaksanaan vaksinasi kepada pelaku usaha di seputaran Karang baru dan Kota Kualasimpang,

“Percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada mereka dimaksudkan agar terbentuknya imunitas sehingga mereka tidak mudah tertular virus Covid-19 dan target pertama kita adalah orang-orang yang berjualan di pasar pagi, kemudian setelah memastikan mereka sudah di vaksin baru dilakukan pengetatan terhadap pembeli yang masuk ke dalam komplek pasar pagi”, imbuhnya.

Menurut Mursil, khusus untuk Kecamatan Karang Baru yang merupakan Ibu Kota Kabupaten akan dilakukan inventarisir sejumlah pramusaji yang bekerja di kafe/warung yang belum mendapatkan vaksin,

“Kita akan meminta Dinas terkait untuk memperbanyak pos atau gerai vaksin guna memudahkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi, jadi harapan kita dalam priode September sampai Oktober, peserta yang telah melaksanakan Vaksinasi di Aceh Tamiang sampai ditahap 70%, dengan begitu perekonomian kita akan kembali pulih”. Pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *