oleh

Begini Tanggapan Ketum DPP-LPPI Tentang Kinerja Ketua KPK

Jakarta | IP.net — Pasca tertangkapnya wakil ketua DPR-RI, Azis Syamsuddin terkait kasus terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK dengan uang senilai Rp 3,1 Miliar, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP-LPPI) mengapresiasi kinerja ketua KPK Firli Bahuri.

Melalui siaran rilisnya, Minggu (26/09/21). Ketua umum DPP-LPPI, Dedi Siregar menyebutkan bahwa pimpinan KPK telah terbukti setiap dalam penindakan penegakan hukum selalu dilakukan sangat Profesional dan tidak tebang pilih dalam membidik serta menjerat pelaku korupsi sekalipun Wakil Ketua DPR RI seperti Azis Syamsuddin.

“Dengan tertangkapnya Azis Syamsuddin, terbukti didalam tubuh KPK itu adalah kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi. Dan kelima Komisioner KPK juga sangat memiliki track record yang bersih dalam bidang pemberantasan korupsi,” sebutnya.

Dedi Siregar menilai dibawah kepemimpinan Firli Bahuri KPK semakin tajam ke atas, berani beraksi memberantas praktik maling uang rakyat meski tanpa Novel Baswedan dkk,

“Terbukti pada kasus Wakil DPR-RI dengan tidak ada Novel, KPK makin galak tangkap Wakil Ketua DPR RI”, ujarnya.

Menurut ketua umum LPPI itu, dalam tubuh KPK tidak ada yang berubah tanpa Novel dalam menjalankan tugas KPK memburu pelaku korupsi,

“maka dari itu jika ada kelompok yang menyebut bahwa KPK melemah setelah Novel dkk tidak ada di dalam KPK, itu adalah penilaian yang keliru dan kurang tepat. yang kami lihat hari ini KPK semakin semangat dan bermartabat dalam melakukan pencegahan korupsi”, katanya.

Dedi Siregar mengungkapkan, sama-sama kita mengetahui sebelumnya pada hari Sabtu 25 September 2021 kemarin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri telah menyatakan jika wakil ketua DPR-RI, Azis Syamsuddin telah terbukti bersalah melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah,

“Ketua KPK merinci Azis Syamsuddin telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp 3,1 Miliar kepada eks penyidik KPK tersebut dengan menggunakan rekening pribadinya sendiri”. Ungkap Dedi Siregar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *