Muara Enim | IP.net — Terkait adanya dugaan permainan lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Muara Enim pada tender pekerjaan proyek fisik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), yang dilaksanakan oleh Pokja ULP Kabupaten Muara Enim, diduga telah melakukan kesalahan pada penyusunan Jadwal lelang pada 34 paket yang di umumkan tanggal 10 September 2021 yang lalu.
Berdasarkan kejanggalan inilah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garki Palembang yang di ketuai Rohadi mempertanyakan dan mengirim surat ke Pokja Kabupaten Muara Enim karna dianggap merugikan penyedia barang dan jasa yang ingin ikut dalam berpartisipasi dalam proses pelelangan tersebut, pada 22 September 2021 pekan lalu.
Selanjutnya Ketua LSM Garki dalam surat Mengatakan Pokja ULP Kabupaten Muara Enim kami anggap kurang memahami aturan yang berlaku atau gagal update regulasi baru atau memang kurang nya pengawasan dan monitoring dari kepala ULP kabupaten Muara Enim yang seharusnya dapat mencegah hal ini tidak terjadi, karena hal ini seperti ini mengurangi hak dari penyedia barang dan jasa,
“Demi tegaknya aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah beserta perubahannya dan turunannya kami meminta kepada Bapak Bupati untuk memerintah kan kepada ULP Muara Enim, untuk mengulang semua paket tender sebanyak 34 buah yang telah di laksanakan, dan mengevaluasi kinerja ULP Muara Enim,” katanya.
Menurutnya, salah satu penyedia barang/jasa Ahmad, kami sependapat apa yang di sampaikan oleh LSM Garki, Memang betul kita sangat di rugikan dengan jadwal yang di susun oleh ULP Muara Enim, kami berharap ada evaluasi ulang lagi paket tender 34 yang sudah berjalan,
“Setelah melihat hasil penawaran peserta dan pengumuman pemenang rata rata jauh dibawah 80 %, jadi di simpulkan pokja ULP Muara Enim tidak mempertimbangkan kewajaran harga, penawaran pemenang lelang Sehingga berakibat persaingan harga dan usaha yang tidak sehat cenderung mempengaruhi aspek aspek lingkup keuntungan harga, mutu, kualitas dari hasil pekerjaan kontruksi terintegrasi rancangan pekerjaan itu sendiri”. Ungkapnya.
Komentar