oleh

Kapolri Apresiasi Sembilan Mantan Pegawai KPK

Jakarta | IP.net — Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan sembilan perwakilan mantan pegawai KPK bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri.

Melalui siaran rilis yang diterima redaksi, Selasa (5/10/21). Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, SIK, M.Si, mengatakan, pertemuan tersebut dalam agenda membicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri,

“Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri Senin malam 4 Oktober 2021, pertemuan tersebut berlangsung di ruangan AS SDM yang dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan ,” katanya.

Argo menjelaskan, sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli,

“Pada prinsipnya pertemuan antara Polri dengan mantan pegawai KPK akan terus berlanjut agar segera menghasilkan keputusan yang sama-sama diharapkan oleh kedua belah pihak, hasil pertemuan tersebut perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi niat baik Kapolri yang ingin menampung mereka”, sebutnya.

Argo menuturkan dari Sembilan orang tersebut kapolri mengapresiasi apa yang menjadi harapan sebelumnya,

“Nanti ada pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli, jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan,” tandas Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri,

“Tawaran ini merupakan solusi dari Kapolri atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK, kami berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tidak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” katanya.

Sigit menjelaskan, usulan ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat balasan yang dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021 lalu,

“Beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” imbuhnya.

Dalam surat tersebut Jokowi memberikan petunjuk untuk Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini proses mekanisme perekrutan masih dibahas bersama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *