Aceh Tamiang | IP.net – Datok Penghulu Kampung Ie Bintah Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Wilda Mukhlis, S.H.I, MH mengapresiasi bantuan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) H. Jauhari Amin dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan 7 untuk sejumlah Mesjid dan Meunasah dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yang disalurkan oleh Dinas Syariat Islam Aceh.
“Alhamdulillah, kampung kami menerima bantuan dari anggota DPRA Bapak H. Jauhari Amin dari Partai Gerindra yaitu berupa kain sarung 180 lembar dan Mukena sebanyak 71 pasang”, sebut Datok Penghulu Kampung Ie Bintah Kampung Manyak Payed Kecamatan Manyak Payed, Wilda Mukhlis, S.H.I, MH kepada BERITANASIONAL.ID di kantornya, Senin (15/11/2021).
Datok Wilda menjelaskan dengan adanya bantuan dalam jumlah banyak tersebut sangat membantu persediaan tempat ibadah serta pesantren – pesantren yang ada dalam wilayah pemerintahan Kampung Ie Bintah.
Alhamdulillah, bantuan tersebut sudah kita salurkan seluruhnya, bahkan bantuan tersebut mendapat respon dari Para pengurus Pesantren dan Meunasah dengan mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bapak H. Juahari Amin,” sebutnya sembari menambahkan Insya Allah bantuan ini menjadi amal ibadah Bapak H. Juahari Amin.
Datok Wilda yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Propinsi Aceh mengatakan bantuan yang diberikan oleh anggota DPRA Bapak H. Jauhari Amin dari Partai Gerindra Dapil 7 ini l, kiranya dapat berkesenambunangan untuk kemakmuran Mesjid dan Meunasah yang ada dalam wilayah Aceh Tamiang.
“Insya Allah dengan kepedulian Bapak H. Juahari Amin terhadap kemakmuran mesjid dan meunasah ini akan berdampak pada dirinya dalam menjalankan aspirasi rakyat terkhususnya dapil 7 Langsa dan Aceh Tamiang”, sebut Datok Wilda mengakhiri.
Bantuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Jauhari Amin dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan 7 untuk sejumlah Mesjid dan Meunasah dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang berasal dari Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2021 yang disalurkan melalui Dinas Syariat Aceh berupa kain Sarung, Mukenah dan Ambal Mesjid, yang di serahkan kepada Badan Kemakmuran Mesjid (BKM).
Bantuan tersebut merupakan bantuan yang diusulkan oleh pihak Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Jauhari Amin dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan 7.
Adapun Kampung yang mendapat bantuan Pokir DPRA Jauhari Amin berupa Sarung dan Mukenah ada empat kampung dalam Kecamatan Manyak Payed masing – masing Kampung Tualang Baro, Kampung Ie Bintah, Kampung Sampaimah dan Kampung Senuebok Baro.
Sementara kampung yang mendapatkan bantuan Ambal Mesjid empat kampung, masing – masing dua kampung dalam wilayah Kecamatan Bandar Pusaka masing – masing Kampung Sunting dan Kampung Aras Sembilan. kemudian Kampung Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru dan Kampung Alue Nunang Kecamatan Banda Mulia.
Laporan | pakar
Komentar