oleh

Tengku Insyafuddin Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Dua Pejabat Pengawas

Aceh Tamiang | IP.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan rotasi jabatan kepada 34 ASN, di Lingkungan Aceh Tamiang tepatnya pada tanggal 2 November 2021 pekan lalu.

Hari ini, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST kembali melantik dan mengukuhkan satu orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Drs. Tri Kurnia sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

Pelantikan tersebut berlangsung di ruang kerja Asisten Tata Pemerintahan Setdakab, Selasa (23/11/21).

Diketahui sebelumnya, Drs. Tri Kurnia menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Hal ini sesuai dengan SK Bupati Aceh Tamiang Nomor: BKPSDM.821.22/16/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Bersamaan dengan itu, Wabup Insyafuddin juga melantik dan mengukuhkan dua Pejabat Pengawas. Kedua pejabat tersebut ialah, Edwan Latifurrahman Syah Putrawan sebagai Kasubbid Penelitian, Pengembangan Sosial dan Pemerintahan pada Bappeda Aceh Tamiang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasubbid Penanaman Modal dan Investasi di instansi yang sama. Sementara jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Aidil Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kejuruan Muda.

Kepada para pejabat yang dilantik, Wabup Insyafuddin berpesan untuk bersama-sama saling bahu membahu menghadapi tantangan serta bersatu padu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Aceh Tamiang.

“Amanah (jabatan) yang diberi kepada Saudara bukan sekedar kepercayaan, tetapi harus dimaknai sebagi tanggungjawab untuk menciptakan pemerintahan yang baik. Sudah saatnya memacu diri, terus mengasah kemampuan dan kapasitas agar berdaya saing dalam gerak pemerintahan yang harus bergerak cepat”, pesan Wabup.

Proses pengukuhan disaksikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Drs. Abdullah dan Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, M. Mahyaruddin, S.Si.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *