oleh

Maling Tiang Listrik, Dua Pelaku Diciduk Tanpa Perlawanan

Langkat | IP.net — Team Reskrim Polsek Tanjung Pura meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian tiang listrik, di Jalan Ismail Dusun IV Pelangi, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara. Minggu 28 November 2021, Sekira Pukul 03:00 Wib.

Kapolsek Tanjung Pura, AKP Surahman didampingi Kanit Reskrim Ipda Hermawan SH, kepada inspirasipublik.net, Senin (29/11/21) di ruang kerjanya mengatakan, Petugas tidak hanya menangkap kedua pelaku, tetapi juga mengamankan serta menyita barang bukti berupa satu lembar uang kertas berjumlah Rp.100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah) uang sisa penjualan tiang besi listrik.

“Kedua tersangka yaitu Andre Sahputra (21), Pria pengangguran warga Dusun Kusuma Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura dan Herianto (51) berpropesi seharinya sebagai pedagang, warga Dusun Pajar Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura”, jelasnya.

AKP Surahman mengungkapkan, sehari sebelumnya, pada pukul 07:30 Wib Kepala Desa Ismanuddin, SE menerima telephone dari Sekdes Budi Aswin, memberitahukan bahwa tiang listrik yang berada di jalan Ismail Dusun IV telah hilang sebanyak dua batang, kemudian kepala desa langsung menyikapi prihal tersebut dan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Pura.

“Dalam Laporan Polisi kerugian dari barang yang hilang berupa dua buah tiang listrik sebesar 2.700.000.00,(Dua juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah), atas laporan tersebut personel reskrim Mapolsek Tanjung Pura langsung terjun ke TKP melakukan lidik”, kata Kapolsek.

Menurut AKP Surahman, hasil penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi dilokasi, team unit Reskrim Polsek Tanjung Pura langsung mendapat informasi identitas kedua pelaku,

“Mendapat informasi kedua pelaku sedang berada dirumah, unit Reskrim langsung mendatangi tempat yang dimaksud untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan Mengiringinya ke Mapolsek untuk melakukan proses hukum lebih lanjut”. Pungkas AKP Surahman.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *