oleh

30 Sertifikat Tanah Aset Milik Pemkab Aceh Tamiang Diterima Wabub

Aceh Tamiang | IP.net — Sebanyak 30 sertifikat tanah aset Pemkab Aceh Tamiang diserahkan hari ini. Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, menerima penyerahan tersebut dari Kepala Kantor BPN setempat, Ramli, pada Kamis (16/12) pagi di ruang rapat Bupati.

Wabup Insyafuddin usai menerima 30 sertifikat tanah mengucapkan rasa syukurnya. Menurutnya ini merupakan bukti terbangunnya koordinasi, komunikasi dan sinergitas yang baik antara Pemkab Aceh Tamiang dengan Kantor BPN.

“Alhamdulillah. Terima kasih kepada Kepala Kantor BPN, Pak Ramli dan seluruh jajaran yang menyikapi serius usulan sertifikasi tanah aset Pemkab Aceh Tamiang. ini bukti koordinasi, komunikasi dan sinergitas antara kita telah terjalin dengan baik,” sebut Insyafuddin.

Wabup menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang dipimpin Bupati Mursil menargetkan, sekurangnya setengah dari total 230 bidang tanah milik Pemkab akan tersertifikasi hingga akhir masa jabatan mereka di Desember 2022 nanti. Menurutnya, target tersebut realistis mengingat jumlah yang ditarget juga signifikan.

Sebelumnya, Kepala BPN Aceh Tamiang, Ramli menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan 30 sertifikat tanah aset Pemkab dari keseluruhan yang diajukan. Disebutkan, pihaknya tengah bekerja supaya target tersebut dapat tercapai di sisa waktu tahun ini.

Sementara itu, Kepala BPKD selaku Kuasa Pengelola Aset Daerah, Yusriati menyampaikan, pada tahun 2021 Pemkab melalui BPKD telah mengajukan 75 usulan sertifikasi aset tanah tersebut. dari jumlah tersebut, 63 telah dikeluarkan gambar ukur/sporadik, namun baru 30 bidang tanah yang telah diterbitkan sertifikatnya.

Yusriati yang didampingi Kabid Aset, Cakra Arbas, mengungkapkan, dirinya optimis proses sertifikasi yang ditargetkan Pemkab mampu diselesaikan tepat waktu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *