oleh

TNI-POLRI TANGKAP DUA PENGEDAR GANJA DI DISTRIK PIRAMID

Wamena | Tim gabungan TNI-Polri dari Koramil 1702-02/Asologaima dan Polsek Asologaima menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja di Kampung Waima Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (15/12).

“Dua pengedar ganja yang ditangkap yaitu MKW (45) dan VT (25) yang merupakan pasangan suami istri,” kata Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif B. Situmeang saat dihubungi terkait penangkapan tersebut.

Dandim menyatakan, penangkapan kedua pengedar tersebut dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Distrik Piramid. Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian anggota gabungan TNI-Polri melaksanakan penangkapan terhadap dua orang tersangka.

Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti berupa 30 paket ganja siap edar dalam kemasan kecil, 1 kantong ganja dalam plastik besar dan satu batang pohon bibit ganja.

Dandim mengungkapkan bahwa kedua tersangka juga merupakan pemilik lahan tanam dan pembibitan ganja di distrik Piramid. Namun pihak aparat gabungan telah membakar lahan tersebut guna mencegah perluasan lahan pembibitan semakin meluas.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Hal ini sebagai bukti jika masyarakat tidak mau adanya peredaran barang haram yang dapat merusak bangsa khususnya bagi generasi muda Papua,” ujar Dandim.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Polres Jayawijaya untuk menjalani proses sesuai hukum yg berlaku. Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal serta jaringan peredaran ganja ini bisa terungkap. Demi menyelamatkan Generasi Jayawijaya.

“Narkoba adalah musuh bersama bangsa. Narkoba adalah perusak bangsa dengan merusak generasinya. Mari kita perangi bersama, tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Asologaima Iptu J. Saragih mengatakan bahwa penangkapan yg dilakukan bersama dengan TNI ini adalah bentuk sinergitas TNI–Polri di Kab. Jayawijaya. “Hal ini juga merupakan Komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda Papua,” katanya.

Danramil 1702-02/Assologaima Kapten Inf Soni menyampaikan bahwa keberhasilan TNI-Polri dalam menangkap tersangka pengedar ganja ini sebagai bentuk keberhasilan dalam pelaksanaan binter kepada masyarakat di wilayah. “Sehingga masyarakat dengan sadar untuk memberikan informasi-informasi terkait pelanggaran hukum di sekitarnya kepada TNI-Polri,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *