Aceh Tamiang | IP.net — Narkoba jelas merusak masa depan generasi penerus bangsa. Pencegahan atas masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan zat adiktif tersebut memerlukan kepedulian bersama, terutama dari orang tua dan lingkungan sosial-masyarakat. Inilah penekanan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, saat membuka Pengajian Akbar Ulama, Umara, dan Masyarakat, serta Sosialisasi Fatwa MPU pada Rabu (20/7/22) kemarin, di Mesjid Al Muttaqin, Kp. Tangsi Lama, Seruway.
“Perlu kepedulian kita bersama, terutama para orang tua dan masyarakat sekitar untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” sebut Bupati.
Berbicara usai membuka kegiatan Membual Budaye yang dihelat oleh Mabmeta, Bupati Mursil mengatakan ada beberapa strategi guna penanganan budaya menyimpang seperti penggunaan barang haram narkoba tersebut.
“Jangan terima infak, wakaf, sedekah, atau sumbangan orang yang terindikasi atau diketahui sebagai penjual atau bandar narkoba. Apalagi bila digunakan untuk membangun semisal mesjid. Jangan! Mereka bukan pahlawan, bukan dermawan! Mereka perusak budaya dan generasi kita,” seru Bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati Mursil mengajak warga untuk menghidupkan kembali kontrol sosial terhadap lingkungan. Ia meminta, warga yang mengetahui keberadaan penjual atau bandar narkoba supaya bisa melaporkannya kepada aparatur hukum. “Laporkan bila mengetahuinya. Supaya lingkungan kita kondusif, terjaga. Kenaikan angka kriminalitas berkorelasi dengan ada-tidaknya pengguna narkoba di suatu tempat,” sambungnya menguraikan.
Langkah selanjutnya, kata Bupati lagi, menjaga anak-anak dengan penguatan pemahaman beragama supaya terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Sekitar 90 persen penghuni lapas kita adalah terpidana kasus narkoba. Banyak di antaranya anak-anak muda. Kita miris sekali dengan keadaan ini. Karenanya mari sama-sama jaga anak-anak kita dari pergaulan yang salah, dari budaya yang menyimpang. Perkuat pemahaman beragamanya. Mulai dari rumah,” tuturnya kepada seraturan warga Kampung Tangsi Lama yang mengikuti pengajian akbar kemarin.
Senada dengan Bupati, Ketua MPU Ustadz Syahrizal yang menyampaikan materi pengajian mengajak masyarakat untuk kembali menegakkan akidah yang lurus sesuai akidah ahlus sunnah wal jama’ah. Dikatakannya, munculnya budaya menyimpang seperti maraknya penyalahgunaan narkoba ialah akibat masih lemahnya akidah dan pemahaman beragama.
Melalui kajian yang berlangsung sekitar 2,5 jam tersebut, Ustadz Syahrizal menyampaikan pelbagai fenomena kehidupan sosial kemasyarakatan sembari mensosialisasikan fatwa MPU dalam mengantisipasi pendangkalan akidah, aliran sesat, serta meluruskannya kembali sesuai ajaran Islam yang kaffah.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, para anggota MPU, Camat Seruway M. Hans Martha Kesuma beserta jajaran, Kabag Humas Azwanil Fakhri, serta para peserta pengajian akbar.
Komentar