oleh

Tak Ada Jeranya, Residivis Narkoba Ini Kembali Diciduk Polisi

LANGKAT | IP.net — Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas melalui Kasat Narkoba AKP Kusnadi terus menyisir pelaku penyalahgunaan narkoba dalam wilayah hukumnya.

Satuan Unit II Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali menangkap seorang Laki-laki yang diduga sebagai pengedar sabu di Komplek kuburan batak, jln.Pantai Ewel-ewel Dusun V VAK 18 kebun Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit seberang Kabupaten Langkat. Kamis 25 Agustus 2022 pukul 18:05 WIB.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada awak media ini, Jumat (26/08/2022) di Polres Stabat menyebutkan, tersangka Agus Setiawan (33), residivis narkoba warga Dusun Pondok XIII, Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang. Kabupaten Langkat.

“Petugas tidak hanya menangkap pelaku, juga turut mengamankan dan menyita barang bukti di dalam tas merek bear warna hitam yang terletak di sepeda motor tersangka yaitu, satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 2,19 Gram, dua unit hand phone merk nokia warna biru dan android vivo warna hitam, skop pipet plastik, kemudian satu buah timbangan elektrik, satu dompet merk bear dan satu unit sepeda motor merek Mio warna biru”, katanya.

Menurut Joko Sumpeno, Komplek kuburan batak tersebut salah satu TKP yang terus menjadi target operasi oleh Tim Opsnal Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat.

“Kuburan tersebut menurut informasi masyarakat yang selama ini kerap kali dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika, jadi lokasi tersebut terus kita pantau”. Pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *