oleh

Residivis Kambuhan Kembali Diringkus Satres Narkoba Langkat

LANGKAT | IP.net — Harun (47) seorang pria residivis narkoba kambuhan, warga Dusun Pondok Bengkok Desa Kuala Besilam Kecamatan Padang Tualang. Kabupaten Langkat. Ia kembali diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Langkat.

Kepada krue media ini Sabtu (3/9/2022), Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH,SIK. Melalui Kasat Narkoba AKP Kusnadi, dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, residivis kambuhan ini kembali ditangkap oleh tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto,SH pada hari Jumat, 02 September 2022 kemarin sekira pukul 17:00 Wib.

“Tersangka Harun dibekuk berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa tersangka sering bertransaksi jual beli narkoba sabu di wilayah perkebunan sawit PT.Baruni, yaitu dikediamannya di Dusun Pondok Bengkok Desa Kuala Besilam”, katanya.

Joko mengungkapkan, di TKP tim melakukan penggeledahan di sebuah Cakrok yang berada tepat samping rumah tersangka, anggota menemukan satu buah kotak bedak warna pink yang di dalamnya berisikan enam bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Barang bukti enam bungkus plastik bening berisikan sabu tersebut seberat 2.16 Gram, selain itu ditemukan juga tiga bal plastik bening kosong dan sekop sabu terbuat dari pipet plastik. Saat ini tersangka ditahan dalam sel tahanan Satres narkoba”. Ungkap Joko Sumpeno.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *