Buntok | IP.net — Keresahan warga dalam beberapa waktu yang lalu di kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Kalimantan tengah ( Kalteng), terkait dengan sudah berakhirnya ijin galian C di kawasan Ijin penambangan rakyat ( IPR) di sungai Barito Kecamatan Dusun selatan, kabupaten Barito selatan
Dengan kunjungan, rapat kerja Sugianto Sabran Gubernur Kalteng, Plt.sekda provinsi .H.Nuryakin bersama forkopimda provinsi kalteng tengah bersama unsur yang lainnya.03/09/2022
Memberikan angin segar bagi segenap warga kabupaten Barito Selatan yang saat ini mengalami lonjakan harga komoditas sumber daya alam komoditi Pasir sungai Barito.
Kadis ESDM Provinsi Kalimantan tengah saat rapat kerja bersama Gubernur Kalimatan tengah, forkopimda Kalteng ,PJ. Bupati Barito Selatan, Sekda kab.barsel , SOPD se Barito Selatan di jaro Pirarahan
Menyampaikan, Dengan sudah di deglasikan serah terima oleh kementerian ESDM pusat pada tanggal 8 Agustus 2022 ke pemerintah provinsi Kalimantan Tengah terkait pembuatan ijin galian C pasir sungai dan lainnya
Selanjut kita menunggu aplikasi secara online dari kementerian ESDM pusat kalau itu sudah selesai bersipat konektivitas antara ESDM provinsi Kalteng dan kementerian ESDM pusat.” Ucapnya,”
sambungnya lagi, Vent Christway Kadis ESDM provinsi Kalimantan tengah bahwa Informasi nya, Ijin pembuatan galian C bisa di Akses dan berproses dengan mekanisme dan perundang undangan yang berlaku bulan ini di Minggu ke tiga,”pungkasnya,”
Komentar