oleh

Kesal Setelah Bertengkar Dalam Rumah Tangga, Suami Nekat Nenggak Racun

Aceh Tamiang | IP.net — Pasca terjadi pertengkar rumah tangga antara suami dengan istri, S (22) warga Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang nekat melakukan aksi bunuh diri.

“Namun aksi bunuh diri tersebut diketahui oleh sang istri sehingga aksinya dapat digagalkan dan korban dapat diselamatkan”, kata Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono, melalui keterangan tertulis Kasi Humas Polres Aceh Tamiang AKP Untung Sumaryo, Rabu (07/09/2022).

Kasi Humas menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi kemarin, Selasa malam 06 September 2022 pukul 18:30 WIB, korban bertengkar dengan istrinya berinisial M (24). Lalu korban mengambil racun rumput jenis Bromokson yang berada dalam kamar korban.

“Aksi bunuh diri yang dilakukan korban dan diketahui oleh istrinya langsung dicegah oleh istrinya dan pada saat itu didengar oleh seorang tetangga bernama Andika Lemasna”, ujarnya.

Saat dilihat oleh Indra Lesmana, lanjut Kasi Humas, korban sudah muntah-muntah, lalu saksi memberi pertolongan oleh dengan meminumkan susu agar korban memuntahkan racun yang telah diminum.

“Sekira pukul 20:30 WIB, korban dibawa ke Puskesmas Bandar Pusaka dengan kendaraan pribadi tetangga korban, setelah mendapat penanganan di Puskesmas Bandar Pusaka, korban langsung dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang”. Pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *