oleh

Kantor UPP Kelas II Rangga Ilung Barsel Mengedepankan Pelayanan Serta Melaksanakan PM 58 Tahun 2013

Buntok | IP.net — Kantor UPP Kelas II Rangga Ilung Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Kalimantan Tengah

Selain tugasnya sehari – hari dalam pengaturan, Pengendalian, serta pengawasan kegiatan Kepelabuhan keselamatan dan ke amanan pelayaran

Siansiba petugas KUPP, via WhatsApp ke pada media ini, selain seperti perihal di atas serta Penjagaan laut dan pantai unit Penyelenggara Pelabuhan kelas II Rangga Ilung Secara maksimal, Propesional dalam memberikan pelayanan,” ucapnya,

Selain itu juga, melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: 58 Tahun 2013 bersama PT. Adaro Indonesia di Area Operasional Jetty

Dari Harbour Master, Kantor UPP Rangga Ilung bersama petugas kru lain berdasarkan surat dari CPLB Division Head PT. Adaro Indonesia Nomor: 3454/ALCPBL/X/2022

Guna melaksanakan kegiatan, Assessment penyusunan laporan penilaian penanggulangan pencemaran, Terkait

” Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM. 58 Tahun 2013,

Pelaksanaan kegiatan ini, merupakan tugas negara yang di emban serta di laksanakan secara profesional

Dengan menggunakan kapal patroli kesatuan penjagaan laut dan pantai KN.P.5186 Kelas V dengan Crew List

Nahkoda : Siansiba, KKM, Erhamni Setiawan dan Kelasi, Rekyadi di laksanakan dari KUPP ke Areal Operasional Jetty PT. Adaro Indonesia Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Kalimantan Tengah

Pewarta: Muliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *