SELATPANJANG | IP.net — Sepertinya mantan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir tidak gentar dengan laporan terkait pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Muhammad Adil.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM melalui kuasa hukumnya Al Azhar Yusuf, SHi MH melaporkan Irwan Nasir ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, rabu (23/11/2022) pagi.
Al Azhar Yusuf mendatangi Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dengan membuat laporan kleinnya terkait tindakan pencemaran nama baik.
Dibeberkan Al Azhar, kliennya tidak terima dengan tuduhan Irwan Nasir di Whatsapp grup, dalam hal ini Adil tidak terima dan merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dia pun meminta hal ini diproses secara hukum.
“Saya selaku kuasa hukum pribadi H Muhammad Adil telah membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan IN mantan Bupati Kepulauan Meranti. Klien kami dalam hal ini tidak terima dan merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan dia minta ini diproses secara hukum,” kata Al Azhar.
Irwan Nasir yang dihubungi via telepon terkait hal tersebut mengatakan dirinya siap dipanggil, bahkan dirinya akan membuktikan apa yang diucapkannya
“Kalau itu aku tunggu. Jadi kalau itu betul dilaporkan, aku malah minta itu ditindaklanjuti, karena kasus itu sudah pernah dilaporkan dan itu sudah bergulir. Tapi yang jelas, kejadian itu aku langsung mengalaminya, salah satunya kasus itu di Desa Sendaur waktu itu. Jadi untuk itu kita minta polisi untuk menindaklanjuti,” kata Irwan.
Kata Irwan, laporan ini murni dilakukan untuk mengangkat marwah keluarga besar Kepulauan Meranti secara menyeluruh. Paling tidak upaya tersebut jadi salah satu cara untuk mengedukasi warga agar tetap berani mendobrak persoalan yang ditimbulkan oleh kebijakan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
“Terlepas dari pro dan kontra terhadap laporan Adil kepada saya, jika kasus tak bisa dilanjutkan, maka untuk menegakkan marwah orang Meranti, saya akan melaporkan balik supaya orang Meranti tetap berani dan tetap tegak kepalanya,” kata Irwan Nasir.
Irwan mengungkapkan, banyak kasus hukum yang melibatkan Muhammad Adil secara langsung dan ada beberapa yang telah dilaporkan, hanya saja kasus tersebut terhenti di pihak aparat hukum.
Irwan mengungkapkan satu persatu kasus yang seharusnya menjerat Muhammad Adil karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Kasus pertama kata Irwan adalah pemotongan bantuan salah satu Mesjid di Desa Sendaur Rangsang Pesisir. Irwan menceritakan, keluhan itu dihadapinya saat menghadiri safari Ramadhan masa periodenya pada 2013 silam.
Cerita Irwan, ketika menyampaikan sambutan di seluruh jemaah, tiba-tiba ada seseorang yang menuding mantan Bupati Kepulauan Meranti itu pembohong atas bantuan masjid yang telah disalurkan.
“Saat itu aku menyampaikan sambutan, didalam sambutan itu aku sampaikan untuk kecamatan Rangsang Barat itu ada beberapa mesjid yang dapat bantuan dari pemerintah daerah, salah satunya mesjid yang dikunjungi waktu itu, lupa namanya. Tak salah bantuannya itu Rp 50 juta. Namun tiba-tiba ada salah seorang jemaah berteriak pembohong, pembohong gitu.. Jadi saat pidato aku jadi terkejut juga,” ungkap Irwan Nasir.
Setelah acara Safari Ramadhan selesai, Irwan langsung menghampiri jemaah tersebut dan bertanya apa dasar tudingannya. Diungkapkan, ternyata masjidnya telah menerima bantuan keuangan, namun besarannya tidak kurang dari 30 persen dari yang dijanjikan.
“Jadi, setelah acara selesai aku dekati jemaah tersebut atas dasar apa dia ngomong begitu. Lalu mereka jawab hanya terima 30 persen bantuan itu dari yang dijanjikan Rp50-80 juta gitu, aku lupa tapi di atas Rp 50 juta lah,” kata Irwan.
Setelah ditelusuri ternyata alokasi bantuan melalui dana aspirasi Muhammad Adil ketika duduk sebagai Anggota DPRD setempat. Pemotongan dilakukan oleh tim langsung kepada pengurus masjid.
“Namun setelah ditelusuri, ternyata ada tim Muhammad Adil yang setelah uang itu diterima mendatangi pengurus, dengan alasan itu adalah aspirasi dari Adil, sehingga dipotong 60 hingga 70 persen ditarik dana itu, dan dikumpulkan,” bener Irwan.
Parahnya lagi kata Irwan, dari bantuan yang disalurkan, pemotongan tidak hanya terjadi
pada satu titik rumah ibadah saja, melainkan lebih dari itu.
“Lalu kita telusuri lagi, waktu itu ternyata terjadi di banyak mesjid yang dibuat seperti itu. Datanya bisa dicari lagi dan itu sudah bergulir di Polres sudah kita minta telusuri dan didalami juga waktu itu,” ujar Irwan.
Tidak sampai di situ. Ia juga membongkar materi perkara lain. Tegas Irwan turut membongkar dugaan atas indikasi penyelewengan aspirasi Muhammad Adil yang berkaitan dengan operasional Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP).
Bahkan masalah tersebut sempat menjadi temuan BPK yang tidak memiliki laporan pertanggungjawabannya.
Menyikapi kondisi tersebut, kata Irwan pengurus STKIP waktu itu Budiman yang saat ini menjabat sebagai Direktur BUMD PT Bumi Meranti menghadap dirinya untuk tidak dipermasalahkan.
“Bantuan operasional STKIP itu juga merupakan aspirasi dia (Adil) bermasalah. Pengurusnya waktu itu adalah Budiman dan lain sebagainya. Jadi saat dilaporkan dan dilakukan pemeriksaan oleh BPK untuk laporan akhir tahun itu ternyata tidak ada laporan pertanggungjawabannya. Jadi setelah itu pengurus nya menghadap aku minta tolong lah jangan sampai mereka diproses,” ujar Irwan.
“Karena menurut pengakuan mereka, duit itu begitu masuk ke rekening STKIP, bendaharanya entah adik entah siapalah waktu itu, jadi begitu masuk langsung ditarik dan diberikan ke Adil. Bahkan itu ada pengakuan tertulis dari pengurus dan juga sudah kita sampaikan ke BPK waktu itu,” ujarnya lagi.
Lanjut ke soal sapi, yang kata Irwan Muhammad Adil juga memotong jatah pembagian sapi yang merupakan aspirasinya pada tahun 2012-2013. Bahkan dugaan anggaran yang disalurkan dengan metode hampir belah semangka.
“Banyak itu eranya Pak Icut (Yulian Norwis, red) ketika menjabat sebagai kadis peternakan. Seperti bantuan untuk kelompok di Tebingtinggi Barat, tapi laporan di lapangan ternyata itu dibagi dua. Contohnya ketika jumlah sapi 4 ekor dibagi dua. Jika jumlahnya 5 lima ekor pembagiannya 3 untuk kelompok 2 untuk dia, dan banyak lagi kalau kita buka satu-satu,” ungkapnya.
Menanggapi aduan pencemaran nama baik yang telah ditujukan kepadanya, Irwan Nasir mengaku senang karena hal itu akan memuluskan rencananya untuk membuka tabir kasus Muhammad Adil menjadi terang benderang.
“Jadi sekarang ni aku malah sangat senang, kalau ini diangkat di kejaksaan ataupun kepolisian, karena kita malah ingin minta ditindaklanjuti laporan lama ini, kenapa sampai hari ini tidak bergulir dan tidak berproses. Jadi dengan laporan ini aku minta, ini ditindaklanjuti, karena ini adalah fakta dan yang jelas ini sesuatu yang tak baik, dan mengarahkan ke korupsi,” tuturnya.
Bahkan isu penyelewengan jabatan dengan indikasi pengutan liar berlangsung sampai hari ini. Bupati Kepulauan Meranti diduga telah melakukan pungutan terhadap usulan pemindahan PNS di lingkungannya.
“Apalagi yang terbaru ini, itu bisa masuk laporan baru, dimana ASN mau pindah diminta uang dan disumbangkan ke mesjid dan itu mengarahkan ke pungli, kenapa ke Mesjid, apa hubungannya. Apa betul itu infak dan sedekah, diperiksa lagi pengurus itu, dan kenapa harus lewat ajudannya,” pungkas Irwan.
Komentar