oleh

Dinas Pertanian Aceh Tamiang Gelar Peringatan Hari Sawit Indonesia Ke-111

Aceh Tamiang | IP.net — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang bersama Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) menggelar peringatan Hari Sawit Indonesia ke-111 (1911-2022) di Halaman Upacaran Tribun Kantor Bupati setempat, Rabu (14/12/22).

Peringatan ini sebagai momen mengenalkan dan menunjukkan bahwa Indonesia adalah salah satu produsen sawit terbesar di dunia.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn dalam sambutannya mengatakan Aceh Tamiang merupakan Kabupaten yang menjadi tonggak sejarah pengembangan kelapa sawit komersial pertama di Indonesia tepatnya di Sungai Liput pada tanggal 18 November tahun 1911.

“Hari ini, sejenak kita melihat bagaimana Aceh Tamiang menjadi tonggak utama dalam pengembangan kelapa sawit khususnya menyelaraskan dalam aspek keberlanjutan”, terang Bupati Mursil.

Pertumbuhan industri sawit dinilai telah membantu kemajuan daerah-daerah yang terpencil, meningkatkan perekonomian bangsa dan membantu mengentaskan kemiskinan. Ini dibuktikan dengan kecilnya angka kemiskinan di Aceh Tamiang yang hanya sebesar 12%, jauh dibawah Provinsi Aceh. Fakta ini tidak terlepas dari luasnya sawit rakyat.

Mursil juga menginformasikan bahwa Aceh Tamiang menjadi referensi/contoh dalam pemberdayaan petani kelapa sawit bagi Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Melalui kolaborasi multi pihak kita dapat bergotong royong untuk membangun serta mendorong sawit Indonesia tetap dalam koridor pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan industri, biasan ini memberikan kesejahteraan bagi petani dan masyarakat serta mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)”, pungkasnya.

Mewakili Pj Gubernur Aceh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A. Hanan menyampaikan saat ini keberadaan perusahaan kelapa sawit sangat dominan di Aceh, dengan total 178 perusahaan dan luas HGU mencapai 359 ribu Ha.

Saat ini, Hanan menuturkan tercatat 140 ribu Kepala Keluarga di Aceh yang mata pencariannya bergantung di sektor sawit. Usaha kelapa sawit sungguh sangat berperan menopang kehidupan rakyat. Oleh karena itu, pengembangan usaha sawit harus diperkuat agar kontribusinya bagi daerah lebih meningkat.

“Di momentum ini, saya mengajak dunia usaha sektor kelapa sawit untuk terus mengembangkan produk bahan jadi dari minyak nabati. Jika kita mampu mengoptimalkan bahan jadi itu, nilai jual sawit pasti lebih meningkat sehingga akan mendorong kehidupan petani sawit lebih sejahtera”, ucap Hanan.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Safuan, selaku ketua panitia melaporkan dalam peringatan ini dilakukan penyerahan 372 sertifikat ISPO dan RSPO kepada petani.

“Penyerahan 372 sertifikat ini merupakan pertama kali dilakukan di Pulau Sumatera. Selain itu turut kami serahkan 1500 sertifikat program remis, 3000 Surat Tanda Daftar Budidaya (STBD) Perkebunan”, sebut Safuan.

Safuan juga mengungkapkan jumlah PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) sejak tahun 2019-2022 seluas 9306 Ha dengan jumlah petani sebanyak 4622 orang.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama antar Pemerintah, NGO dan para petani”, sebutnya.

Para kepala SKPK dan Camat dalam Lingkup Aceh Tamiang, Ketua dan anggota PUPL Aceh Tamiang, para pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit, APKASINDO serta para petani turut memeriahkan Hari Sawit Indonesia ke -111.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *