ACEH TAMIANG | IP.net — RSUD Aceh Tamiang kini telah memiliki nama baru, yakni RSUD Muda Sedia. Penambalan nama ini diresmikan oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn di Aula setempat pada Senin, (26/12/22).
Apresiasi dan terimakasih pun diucapkan Bupati Mursil kepada Direktur RSUD beserta jajaran yang telah bersatu padu mencapai visi dan misi RSUD dalam melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.
“Management tersulit yaitu memanagement Rumah Sakit, namun saya yakin dengan tekad yang sama maka akan tercapai management yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kesehatan maksimal dan terbaik”, ungkap Bupati Mursil.
Tak hanya menambalkan nama baru, Bupati Mursil yang juga didampingi Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST meresmikan pengoprasionalan (penggunaan) gedung rawat inap baru yang diberi nama Lindung Bulan.
Berdasarkan laporan Dirut RSUD Muda Sedia, dr. Andika Putra Sa, Sp. PD, gedung baru ini terdiri dari tiga lantai, dimana pada lantai satu terdapat satu ruangan HCU dengan 6 bed dan ruang ruang rawat inap 51 bed dengan masing-masing kamar terdiri dari 3 pasien. Sedangkan pada lantai dua terdapat ruang inap sebanyak 38 bed dengan masing-masing kamar terdiri dari 2 pasien dan pada lantai tiga terdapat sebanyak 57 bed dengan masing-masing kamar terdiri dari 3 pasien.
“Namun saat ini, hanya lantai 1 yang baru akan diaktifkan dikarenakan ALKES yang baru terpenuhi hanya untuk di lantai 1. Kondisi ini disebabkan karena anggaran yang masih terbatas”, ungkap dr. Andika.
Mursil berharap melalui penambalan nama RSUD Aceh Tamiang dan Peresmian gedung rawat inap ini, kiranya menjadi pemantik staf rumah sakit untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas baik pelayanan kesehatan maupun rasio antara jumlah tempat tidur pasien dengan jumlah penduduk, serta memperkecil resiko kematian ibu dan anak yang tengah menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Pemilihan nama “Muda Sedia” sendiri diambil dari nama Raja di Aceh Tamiang yang pernah mencapai puncak kejayaan di bawah pimpinan seorang Raja Muda Sedia yang memerintah selama tahun 1330 – 1366 M. Setelah sebelumnya pada tahun 2014 silam dilakukan forum komunikasi publik tentang penamaan RSUD di Aula Setdakab Aceh Tamiang yang dihadiri dari unsur Pemerintah Kabupaten, DPRK Aceh Tamiang, Mahasiswa dan pemuka masyarakat. Pada forum ini terdapat 3 nama yang menjadi rekomendasi, yakni Raja Muda Sedia, Raja Sulong dan Raja Silang.
“Kami kira ini menjadi dasar rekomendasi kita dalam penabalan nama tersebut sesuai dengan kearifan lokal kita di Aceh Tamiang, adapun penetapan nama tersebut mengacu pada SK Bupati Aceh Tamiang nomor 45/1350/2023 tanggal 22 Desember 2022 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang”, pungkas Bupati Mursil.
“Tolong jaga, rawat bersama gedung rawat inap ini dengan baik mulai dari kebersihan lingkungan, kamar, tempat tidurnya. Jadi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang prima dan paripurna dapat terwujud”, tambahnya mengakhiri.
Turut pula hadir dalam kegiatan para unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Pimpinan Perbankan di Aceh Tamiang, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Aceh Tamiang.
Komentar