oleh

Bawa 500 Gram Sabu, Pria Asal Aceh di Ciduk Satresnarkoba Polres Langkat.

LANGKAT, | IP.net – Team unit II satresnarkoba Polres Langkat menangkap pria asal Aceh berinisial (Ai) di depan pos lantas Bukit II lingkungan I Kelurahan tangkahan durian kecamatan Brandan barat, kamis ( 5/1/23).

Dari tangan (AI), petugas menyita 500 gram narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening, satu tas ransel merek grand polo warna Biru, satu hp Android merk Oppo warna putih, uang tunai Rp.287.000, satu bungkus plastik asoi warna hitam serta selembar kertas koran.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardianto melalui Kasi Humas Polres AKP Joko Sumpeno kepada awak media mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat kepada Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat IPTU Amrizal Hsb, SH. MH, bahwa ada seorang pria sedang membawa narkotika jenis sabu memakai mobil Hiace dengan nopol BL 7164 KB dari arah Seumadam Kab. Aceh Tamiang menuju arah Medan.

“Tersangka yang berinisial ( Ai ) diketahui merupakan warga Kecamatan Grugoek Kabupaten Aceh Utara dan berstatus pengangguran”, ungkap Kasat Narkoba.

Kemudian, sekitar pukul 04:00 Wib, terlihat oleh team dengan ciri-ciri mobil yang di infokan warga tersebut melintas di depan Pos lantas Bukit I Lingkungan I Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat dan dilakukan penghadangan oleh anggota serta dilakukan pemeriksaan dan ditemukan Ciri-ciri pelaku.

Dengan sigap petugas lalu memeriksa dan melakukan penangkapan terhadap pria berinisial (Ai) warga Aceh serta menemukan sabu seberat 500 gram di dalam plastik yang dibawanya.

“Di dalam plastik bening tersebut kita temui narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 500 gram,” ujarnya.

Petugas lalu melakukan interogasi, hasilnya diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial (OM) dan pelaku mengaku bahwasanya Barang haram yang dibawanya akan dibawa  ke Pangkalan Brandan dengan menerima Upah sebesar tiga juta rupiah.

Dari hasil perbuatannya pelaku kini telah diamankan dipolres Langkat guna dilakukan pengembangan dan proses hukum yang berlanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *