Meranti | IP.net — Untuk mencegah Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Indikasi Eksploitasi anak di bawah umur, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Damkar Kepulauan Meranti gelar razia tempat hiburan malam dikota Selatpanjang Minggu 08/01/2023 malam
Razia tersebut langsung di komandoi oleh Kasat Satpol PP Piskot Ginting,S.ag dan juga hadir Kabid Ops Ardath S.ip, Kasi Tarantibun Andi Irawan SE, Kasi Perda Hendrian Sufrikat ST, dan anggota PPNS Satpol PP,
Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya, ekploitasi anak terutama pekerja wanita penghibur yang masih dibawah umur jelas Kasat Satpol PP Piskot Ginting S,ag, melalui Ardath
Kepala Bidang Operasi Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti kepada sejumlah awak media,.
Ardath mengatakan bahwa Razia Penyakit Masyarakat ini, kami lakukan di sejumlah titik tempat Hiburan Malam dan Penginapan juga di lakukan pemeriksaan kartu indentitas yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ardath juga menambahkan adapun,
tempat hiburan malam menjadi sasaran operasi Giat Malam Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kepuluan Meranti ini dilakukan, untuk mencegah adanya penyakit masyarakat (Pekat), Seperti Judi, Narkoba, Miras, Seks Bebas dan Tindakan Kriminal lainya.
“Ada lima titik, lokasi Razia Pekat, mulai dari tempat hiburan dan penginapan seperti KTV dan Cafe juga Hotel yang kami sasar, jelas Ardath,
Adapun hasil Razia Pekat tersebut, kami menemukan enam Pasang Remaja ,yang bukan pasangan suami Istri, di salah satu penginapan/ Hotel, selanjutnya Pasangan tidak sah tersebut dibawa Ke Kantor Satpol PP untuk di lakukan mediasi.” Pungkasnya.
Komentar