BUNTOK | IP.NET — Menjegah terjadinya penyalah gunaan peredaran bahan kimia dikalangan masyarakat, personel Polsek Dusun Utara ( Dusut) , jajaran Polres Barito Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Gencar melaksanakan sosialisasi larangan kejahatan lingkungan
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran kelurahan Pendang , kecamatan dusun utara kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah ( 18-01-2023)
Siang itu , menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap
Kapolsek Dusun Utara, Zulkifli Hutagalung, S.H. malalui Aipda Mario mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu program prioritas pihaknya dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/ sianida atau kejahatan terhadap sumber daya alam
” Kepada masyarakat tentu kita jelaskan apa saja yang menjadi larangan maupun terkait pidana kepada para pelaku kejahatan terhadap SDA,” ujarnya
Ia berharap, dengan gencarnya sosialisasi tersebut, tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak tahu ataupun tidak sengaja melakukan tindak pidana tersebut.
Pewarta:Muliadi
Sumber: Humas Polres Barsel
Komentar