Barito Selatan,IP.net//Kegiatan Jum’at Curhat Plsek Jenamas di desa Rangga ilung di Pimpin langsung Kapolsek Jenamas Ipda Tri Setyarto.
Didampingi Wakapolsek Jenamas Ipda Roni Kristiansyah,S.H. Serta Personil Polsek Jenamas duduk di warung kopi sembaring berdialog hangat dan bersilaturahmi bersama warga masyarakat yang tengah melakukan aktifitas sehari-hari di Desa Rangga ilung Rt. 06 Rw. 02 Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah Jumat,(27/01/2023).
Kapolsek Jenamas menyampaikan, kegiatan Jum’at curhat ini rutin di laksanakan setiap hari jum’at di wilayah Kecamatan Jenamas baik itu di semua desa dan kelurahan kecamatan Jenamas, sebagai salah satu inovasi yang dapat membuat Polri semakin dekat dengan Masyarakat.
Dengan turun langsung ke wilayah perdesaan dan bersilaturahmi dengan pemerintah desa, para tokoh dan warga masyarakat, Kapolsek Jenamas mendapat keluhan dari warga masyarakat desa Rangga ilung terkait permasalahan pembuatan SKCK yang mana para pemohon ketika ingin membuat SKCK baru harus membuat kebuntok, sedangkan warga masyarakat mengeluhkan untuk biaya transportasi, penginapan dan sebagainya begitu besar sehingga masyarakat tidak mampu.
Menanggapi keluhan warga masyakat tersebut, Kapolsek Jenamas menyampaikan tentang kebijakan Standar Pelayan Publik.
Yang mana sebelumnya Kasat Intelkam Polres Barsel IPTU MULYONO, S.H memberikan kebijakan untuk Pelayanan SKCK di Polsek Jajaran bagi pemohon baru dapat dibuatkan secara langsung tanpa harus membuat Sidik jari bagi Perusahaan Swasta.
Bagi Pemohon baru dan Perpanjangan tujuan kelengkapan PNS, POLRI, TNI dan Aparat Desa tetap di Polres Barsel pembuatan SKCK nya.
Bagi Pemohon baru perusahaan Swasta Atminiterasi wajib mengisi belangko TIK atau Daftar Pertanyaan secara lengkap dan di Rasifkan tuturnya.
Dirinya berharap, adanya program ini dirasakan langsung manfaatnya sehingga permasalahan di tengah masyarakat dapat diantisipasi secara dini dan dengan cepat diatasi.( Fatli )
Komentar