oleh

Kinerja ASN Dan Honorer Kepulauan Meranti Berprestasi Mendapatkan Reward

Meranti | IP.net — Wacana Fajar Triasmoko MT selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Meranti untuk memberikan reward (penghargaan) kepada ASN maupun Non ASN terealisasi.

Reward yang diberikan untuk memotivasi pegawai dalam meningkatkan kedisiplinan serta etos kerja diberikan pada Kamis (3/2/2023).

Reward itu diberikan kepada ASN dan honorer terbaik masing-masing sebanyak tiga orang setiap bulannya berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Penilaian bagi ASN adalah berdasarkan kinerja, Kedisiplinan dan kerjasama. Dimana ketentuannya yakni seperti kedisiplinan, prestasi kinerja, serta kerjasama yang mendapatkan penilaian langsung dari atasan. Sedangkan untuk Non ASN kriterianya kinerja, kedisipilinan, etika, kerjasama serta penilaian langsung dari atasan.

Sebelum reward diberikan, sejumlah pegawai baik ASN maupun honorer dilibatkan dalam gotong royong bersama membersihkan seluruh ruangan kantor. Hal itu dimaksudkan agar kantor yang menjadi tempat pelayanan terlihat bersih dan nyaman.

Selanjutnya, dalam pemberian reward ini juga dilaksanakan makan bersama setiap bulannya, begitu juga setiap minggu. Hanya saja menunya saja yang berbeda.

Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT mengatakan pemberian reward tersebut merupakan terobosan baru sejak dirinya menjabat sebagai pimpinan di dinas tersebut.

Fajar berharap dengan diberikannya reward ini dapat mendorong dan memotivasi pegawai lebih disiplin dan bekerja lebih giat guna mendapatkan hasil yang maksimal. Begitu juga dengan menjaga kebersihan.

“Harapan saya dan tentunya juga menjadi harapan kita bersama, mari kita jaga kebersihan dimulai dari yang kecil kalau ada terlihat sampah langsung di kumpul ke tong sampah jangan menunggu ada yang membersihkan. Ini saya harapkan kepada seluruh staf, baik itu ASN dan non ASN disini kita semua sama cuma beda golongan saja,” tutur Fajar.

Dikatakan, pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi dari PUPR yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi, karena dengan adanya persaingan yang sehat, maka suasana kerja akan terasa lebih kompetitif dan produktif.

“Sesuai dengan komitmen sebelumnya, reward ini sebenarnya akan diberikan pada Desember 2022 lalu, namun baru dapat dilakukan sekarang mengingat banyak kegiatan yang dilaksanakan,” tuturnya.

Pemberian penghargaan ini dimulai penilaiannya sejak awal Desember 2022. Dimana sumber dananya diambil dari gaji Fajar Triasmoko selaku Plt kepala Dinas PUPR.

“Bagi ASN dan non ASN yang belum mendapatkan reward, masih ada kesempatan berikutnya sampai April 2023 sesuai dengan masa jabatan yang saya emban saat ini. Semoga dengan adanya reward ini, kedepannya dengan pimpinan yang baru kita semua sudah kompak dalam menjaga etos kerja dan menjaga kebersihan,” ujarnya.

Rencana awal, ada perbedaan nominal terhadap reward yang diberikan antara ASN dan non ASN terbaik, namun setelah itu dilakukan penyetaraan.

Adapun reward yang akan diberikan yakni berupa uang tunai. Bagi ASN terbaik 1 akan diberikan Rp 1 juta setiap bulannya, terbaik 2 Rp500 ribu perbulan dan ASN terbaik 3 mendapatkan Rp300 ribu setiap bulan.

Begitu juga honorer terbaik 1 juga diberikan uang tunai Rp 1 juga perbulan, honorer terbaik 2 diberikan Rp500 ribu perbulan dan honorer terbaik 3 diberikan Rp 300 ribu perbulan. Apapun mereka yang mendapatkan reward tersebut diantaranya, ASN terbaik I yakni Winarni dari Bidang Bina Marga, terbaik II, Benni H Naibaho dari Bidang Sekretariat dan terbaik III yakni Inggra dari Bidang SDA.

Sementara itu reward bagi honorer terbaik I diberikan kepada Wawa dari Sekretariat, terbaik II Nengsih dari Bidang Bina Marga dan terbaik III yakni Anggi dari Bidang Cipta Karya.

Untuk diketahui, Dinas PUPR Kepulauan Meranti terdiri dari 4 bidang yakni Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air dengan jumlah ASN sebanyak 47 orang dan pegawai honorer termasuk di SPAM di beberapa kecamatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *