Barito Selatan | IP.net — Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng) atas pengakuan beberapa kelompok dan Perorangan di salah satu ijin konsensi Pertambangan Batu bara IUP Produksi di Wilayah Kabupaten Barito Selatan
Tertanggal Undangan yang di buat, yakni tanggal 8-02-2023, Nomor : 300/73 / II/ trantibum – 2023
Yust Ellgoland S.I.P, M.S.i, Camat Gunung Bintang Awai ( GBA ) mengadakan forum mediasi ini sehubungan dengan adanya tumpang tindih kepemilikan saudara Isak I dkk, dengan Kelompok Tani Harapan Jaya 4 dan Kelompok Tani Junjung Sasameh di tempat GPU Kecamatan Gunung Bintang Awai, (10- 02-2023) siang
Juga dihadiri Tripika kecamatan GBA wakapolsek, Tabak Kanilan IPDA Helvanus, ketua kelompok tani harapan jaya 4, Rikas Kelompok tani Junjung Sasameh, Syahrani dan Kepemilikan Isak I, Beny , Amir Mahmud serta warga lainnya
“Selanjutnya, Yust Ellgoland berharap atas Dasar Pemetaan yang di terimanya dari salah satu areal Konsensi ijin usaha pertambangan Batubara, wilayah kerja kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan
Kelompok dan perorangan masing – masing bisa menyampaikan riwayat kepemilikan hak atas pengakuan baik kelompok dan perorangan,” Harapnya
Dalam forum mediasi hari ini baik penyampaian dari ketua kelompok, Perorangan yang hadir dalam forum mediasi ini hanya menyampaikan pengakuan riwayat baik kelompok dan Perorangan
” Adapun hasil forum mediasi Pihak pihak yang terkait sebagaimana daftar hadir terlampir dengan hasil rapat sebagai berikut
1.Bahwa masing – masing pihak sepakat akan menyampaikan kepada pengurus dan anggota kelompok mengenai tawaran solusi
Yang dibicarakan dalam, forum mediasi ini
2.Pihak saudara Isak I ,dkk, menuntut agar hak kelompok mereka atas lahan tumpang tindih dengan kelompok tani, Junjung Sasameh, Kelompok Arang Jaya 4,
Saudara Amir Mahmud, dan Tiyai / Husnul
3.Semua pihak sepakat akan memberikan jawaban atas Solusi yang di tawarkan pada hari Jumat tanggal 17 Pebruari 2023, apakah menerima atau menawarkan solusi lain
“Di akhir forum mediasi ini masing masing Kelompok dan pemilik perorangan yang bersengketa membubuhkan tanda tangan berita acara mengakhiri kegiatan forum mediasi.”
Agar berita ini, berimbang berdasarkan forum mediasi hari ini media ini menanyakan Via WhatsApp salah satu manajer eksternal perusahaan. yang mana perusahaan batu bara yang di maksud dalam forum mediasi
Atas dasar, tumpang tindih kepemilikan baik kelompok dan Perorangan berada di salah satu konsensi perusahaan batu bara dengan ijin IUP Produksi, PT.MUTU yang berdasarkan overlay beberapa peta Sistem Informasi Geografis ( SIG)
Pewarta: Muliadi
Komentar