oleh

Personil Polsek Kualasimpang Lakukan Patroli Harkamtibmas di Pasar Pagi

Aceh Tamiang | IP.net — Upaya kepolisian sektor Kualasimpang untuk menciptakan situasi yang aman demi kenyamanan masyarakat Kecamatan Kota Kualasimpang, Kapolsek AKP Justin Tarigan, SH memerintahkan personil piket melaksanakan giat patroli dalam wilkumnya. Sabtu (11/2/2023) Pukul 11:00 Wib.

Surat perintah Kapolsek Kualasimpang itu tertuang dalam Nomor.Sprin/107/XII/TUK.7.1.2./2022 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas, yang bertujuan menjalankan Program Prioritas Kapolri berdasarkan UU No.02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui AKP Justin Tarigan, SH menyampaikan bahwa giat patroli yang ditugaskan kepada personilnya untuk memantau situasi dan kondisi di seputaran pasar pagi kota Kualasimpang.

“Patroli yang dilakukan anggota sebagai pencegahan dan antisipasi dari pelaku premanisme, atau kejahatan lainnya yang bisa menggangu kenyamanan masyarakat saat melakukan aktivitas jual beli di pasar pagi”, jelasnya.

Ia juga menyampaikan sejak dilakukan penugasan patroli kepada personil setiap harinya, selalu mengedepankan kewajiban salam, senyum dan sapa kepada warga, serta humanis saat mensosialisasikan Harkamtibmas.

“Hal itu bertujuan agar terjalinnya hubungan silaturrahmi antara Polisi dan warga masyarakat, serta dapat bekerjasama dengan kepolisian”, katanya.

Lanjutnya lagi, selama pelaksanaan patroli oleh personil tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu Kamtibmas.

“Kita berharap dengan hadirnya Polisi ditengah-tengah masyarakat, dapat memberikan kenyamanan dan terhindar dari ancaman kejahatan yang kemungkinan akan terjadi”, tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *