Aceh Tamiang | IP.net — Salah satu dari 10 Program Quick Win Tahun 2022 yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah, yaitu upaya pendekatan dengan masyarakat melalui tatap muka dan mendengarkan secara langsung keluhan, saran dan masukan masyarakat.
Terkait hal itu, Polres Aceh Tamiang mengundang Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, para Datok Penghulu se-kecamatan Kota Kualasimpang menggelar “Jum’at Curhat” Bersama Forkopincam Kualasimpang di GK Coffe Kota Kualasimpang. Jum’at (17/02/2023).
Dalam kegiatan Jum’at Curhat itu, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad yanis, SIK, MH melalui Wakapolres Aceh Tamiang, KOMPOL Ahmad Arief Sanjaya, SH, beserta PJU Polres Aceh Tamiang mendengarkan langsung keluhan serta saran dan masukan terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, khususnya Kecamatan Kualasimpang.
Berbagai persoalan pun disampaikan dalam pertemuan tersebut, diantaranya para Datok Penghulu se-kecamatan Kualasimpang menyampaikan keluhan dan masukan terkait permasalah yang terjadi di dalam Desa, diantaranya yaitu, tentang perederan narkoba, banyaknya anak-anak punk yang berada di Kampung Kota Kualasimpang dan banyaknya Gepeng (gelandangan dan pengemis).
Dan dalam saran masukan dari Datok Penghulu Kampung Kotalintang, Fadil S.pd, dirinya meminta agar pihak kepolisian berpatroli di jam rawan kejahatan terkait maraknya kasus pencurian dan permasalahan tawuran antar kampung yang sudah sering terjadi.
Menanggapi permasalahan yang disampaikan, wakapolres Ahmad Arief Sanjaya, SH mengatakan, terkait permasalahan peredaran narkoba ia meminta agar para perangkat desa lebih aktif dalam mengontrol warganya agar tidak terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkoba, dirinya juga meminta untuk sama-sama memerangi dan memberantas peredaran narkoba demi kebaikan bersama.
“Terkait permasalahan anak punk dan gepeng akan kita koordinasikan dengan instansi terkait, yaitu Dinas Sosial agar segera ditindak lanjuti”, ujarnya.
Arief menanggapi terkait saran masukan dari datok penghulu kampung Kotalintang terkait patroli personil kepolisian, dirinya menyebutkan selama ini personil Kepolisian selalu melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, Arief meminta kepada para Datok Penghulu agar berkoordinasi dengan Polsek Kualasimpang terkait jam jam rawan yang sering terjadinya tindak kriminal.
“Terkait permasalahan tawuran antar kampung yang sering terjadi, Qanun atau resam kampung permasalahan tentang tawuran sebaiknya di kordinasikan dulu bersama forkopincam Kualasimpang untuk mengatasi dan menangani persoalan tersebut”, jelasnya.
Diakhir kegiatan tersebut, Ketua Forum Datuk Kualasimpang, Ismail, mengucapkan terimakasihnya kepada Polres Aceh Tamiang yang sudah mengelar kegiatan “Jum’at Curhat” Ini, dimana kami para datok penghulu dan perangkat kampung bisa menyampaikan keluh kesah, saran dan masukan terkait permasalahan-permasalahan yang sering kami hadapi di dalam Desa. Pungkasnya.
Komentar