oleh

Kompak Ngecer Sabu, Sepasang Kekasih Warga Gebang Diringkus Polisi

Langkat | IP.net — Sepasang kekasih diduga sebagai pengedar barang haram berhasil diamankan team Res Narkoba Polres Langkat saat menunggu pasien Narkotika dikediamannya, di Lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Kamis (9/3/2023) sekitar Pukul 01:30 Wib dini hari.

Kedua tersangka, Andri (27) eks residivis dan Ralit Wulan (22) diduga menyimpan, menguasai dan memiliki 3,35 gram Sabu – sabu siap pakai serta diperjualkan kepada pembeli.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto, SH,MH ketika dikonfirmasi kru wartawan ini melalui Kasi Humas, AKP Joko Sumpeno membenarkan hal penangkapan tersebut saat berada di Polres Stabat. Jumat (10/3/2023).

“Tepat sekira Pukul 01:00Wib, Kanit 1 Satres Narkoba Iptu Ferry Sirait, SH, mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya, bahwa di sebuah rumah di Lingkungan 1 Tegal Rejo di rumah TKP, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu”, kata Kasi Humas.

Atas info tersebut, lanjutnya, anggota personel unit 1 langsung meluncur kelokasi yang sudah menjadi target atas laporan warga setempat untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku.

“Setibanya petugas di rumah yang dimaksud, dengan disaksikan Kepling, unit I bergegas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 1 orang Laki-laki dan 1 orang perempuan dari dalam rumah tersebut”, jelasnya.

Menurut Joko, saat dilakukan penggeledahan dari dalam kamar anggota menemukan bungkusan kotak rokok magnum black, didalamnya berisi satu bungkus plastik bening diduga sabu.

“Selain itu dari depan rumah, tepatnya di dalam pot bunga yang ada bungkusan rokok Surya Gudang Garam berisi dua bungkus plastik bening sabu, kemudian dari kantong celana perempuan team mendapati satu dari empat bungkus plastik bening sabu dengan total keseruhannya Seberat 3.35 Gram”, sebut Kasi Humas.

Untuk menjalani pemeriksaan lebih akurat sesuai dengan hukum yang berlaku, kedua tersangka langsung digiring ke Mako Polres Langkat. Tandas Joko Sumpeno.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *