oleh

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Barsel Tertibkan Kelompok Pemuda Bagarakan Sahur

Barito Selatan | IP.net – Polres Barsel, Kepolisian Resor Barito Selatan (Polres Barsel), jajaran Polda Kalteng, kembali bertindak dengan melakukan penertiban aksi membangunkan atau bagarakan sahur yang dianggap warga keluar dari esensi membangunkan sahur pada umumnya.

Dipimpin Wakapolres Kompol Johari, Fitri Casdy, S.I.K., dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan berpatroli menyisir jalanan di seputaran Kota Buntok sembari memantau aktifitas warga dari Rabu (29/3/2023) malam hingga Kamis (30/32023) subuh.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Wakapolres Kompol Johari mengatakan, penertiban ini merupakan salah satu upaya Polres Barsel dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan nyaman selama ramadhan.

“Bagarakan sahur seperti ini tentunya sangat kami apresiasi apabila pelaksanaannya dengan memperhatikan etika serta ketertiban,” kata Waka.

Namun, lanjutnya, beberapa aksi yang di temukan personel dilapangan berbeda, dengan menggunakan pengeras suara yang cukup nyaring dan memutar lagu dugem dan dangdut, aksi ini justru tentu sangat mengganggu warga.

“Bukannya dianggap mengingatkan atau membangunkan warga untuk sahur, hal ini justru membuat kebanyakan orang merasa terganggu, terlebih lagi rawan terjadinya perkelahian maupun tindakan di luar batas seperti mengkonsumsi miras,” bebernya.

Kepada beberapa kelompok pemuda beserta sarana yang terjaring dalam penertiban, petugas membawanya ke Mako Satsamapta untuk diberikan arahan serta peringatan bahwa kegiatan tersebut tidak dilarang selagi pada koridor yang tepat.

“Kami tidak pernah melarang kegiatan masyarakat yang sebenarnya niatnya memang baik, namun disaat hal itu sudah melewati batas dan meresahkan, tentunya akan kami tindak. Hal ini semata-mata untuk menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat terlebih dalam suasana yang penuh berkah ini,” tandasnya.

 

(Muliadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *