oleh

Adi Sartika: Ada Temuan Delapan Nama Ganda Bacaleg Berdasarkan NIK

Aceh Tamiang | IP.net — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang menemukan delapan nama ganda bakal calon anggota legislative (Bacaleg) dari Partai politik nasional maupun lokal.

“Temuan delapan nama ganda Bacaleg baik antar partai maupun antar lembaga di DPRK, DPR Aceh, dan DPR RI tersebut berdasarkan hasil proses verifikasi administrasi yang dilakukan pada 15 Mei-24 Juni 2023”, kata Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika. Selasa, (30/5/2023).

Menurutnya, adanya temuan delapan nama ganda Bacaleg berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) ini akan disampaikan kepada partai politik bersangkutan untuk diambil keputusan partai, siapa nama yang akan dipilih.

Dijelaskannya, pada proses verifikasi Bacaleg ini juga turut diawasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tamiang.

“Pada 6 Juni 2023 bulan depan akan dilakukan tes baca Al-Qur’an bagi bakal calon anggota legislatif, guna memenuhi syarat administrasi pencalonan sesuai dengan keputusan KIP Aceh”, pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *