oleh

Kena Jebakan Undercover Buy, Satres Narkoba Langkat Ringkus Pengedar di Rel KA

Langkat | IP.net — Hari pertama pelaksanaan tugas OPS Antik Toba 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat meringkus seorang Laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (13/6/2022) melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, diruangan kerjanya di Polres Stabat menyebutkan, tersangka MA alias Adek (32) warga Dusun III Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

“Ia diringkus di rel Kereta Api (KA) Linkungan I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang pada Senin 12 Juni 2023 sekira pukul 01:00 Wib dini hari”, jelasnya.

Yudianto mengungkapkan, tersangka diringkus oleh personel Sat Res Narkoba Polres Langkat yang diPimpin oleh Kanit I, Iptu Ferry Sirait, SH setelah diinformasikan oleh masyarakat yang resah adanya aktivitas maraknya peredaran narkoba dilokasi penangkapan tersebut.

“Petugas melakukan Undercover Buy (penyamaran-Red) sebagai pembeli untuk memancing pelaku”, ujarnya.

Dalam penangkapan tersangka, lanjut Yudianto, petugas menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Sabu seberat 3,08 gram, kemudian dua bungkus plastik klip bening kosong, dan satu bungkus kotak rokok sempurna kecil kosong.

“saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya, untuk proses hukum lebih lanjut tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Langkat”, ungkap Yudianto.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *