oleh

Pemerintah Aceh Tamiang Serius Selesaikan Konflik Sengketa Lahan Masyarakat

Aceh Tamiang | IP.net — Upaya penyelesaian dan menghindari gesekan pertikaian imbas dari sengketa lahan yang berkepanjangan antara masyarakat Kampung Perkebunan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan PT. Raya Padang Langkat (Rapala) terus dilakukan.

Kedua belah pihak terus dilakukan mediasi dan pendampingan dari berbagai pihak, mengingat nilai-nilai rasa kemanusiaan lebih berperan pada konflik tersebut untuk segera dihentikan agar tidak ada para pihak yang dirugikan.

Sebagai bentuk nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman menghadirkan Wali Nanggroe dan melibatkan semua unsur di Komis I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dan para Wakil Ketua DPRK setempat untuk bermusyawarah penanganan percepatan penyelesaiannya sengketa di Ruangan Rapat Badan Anggaran DPRK setempat, pada Rabu (21/6/23).

Dengan melibatkan semua unsur, setelah mendengarkan saran, masukan dan pendapat dari masing-masing pihak yang bertikai, rapat menyimpulkan konflik sengketa segera di akhiri dan diselesaikan dengan baik dan benar.

Pj. Bupati Meurah Budiman mengatakan dalam rapat tersebut bahwa konflik lahan antara masyarakat dengan PT. Rapala harus segera di akhiri, agar ke depan tidak ada lagi konflik dan perebutan penguasaan lahan di Aceh Tamiang.

“Kita tidak bicara kembali lagi ke belakang, tetapi apa yang sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak pada rapat yang ditengahi oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menghentikan pertikaian,” jelas Meurah sembari menambahkan jika masih bercerita ke belakang terkait konflik maka kasus tidak akan pernah mencapai kata sepakat.

Meurah Budiman yang dikenal sebagai sosok pemimpin yang peduli dengan Aceh Tamiang ini mengajak para pihak untuk bersinergi mengakhiri kasus sengketa.

“Harus dapat diselesaikan dengan aturan. Para pihak yang bertikai harus mau memahami dan ikut atas apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama Komisi I dan ini segera ditindak lanjuti secara aturannya,” harapnya.

Meurah Budiman juga minta kepada Wali Nanggroe agar mendorong proses percepatan penghentian pertikaian konflik lahan di kedua belah pihak. Agar masyarakat bebas beraktivitas untuk memenuhi nilai-nilai ekonomi keluarga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *