oleh

Reskrim Polsek Tanjung Pura Tangkap Nelayan Jadi Pengecer Narkoba

Langkat | IP.net — Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Pura menangkap seorang pengecer narkoba sabu di wilayah pesisir, tepatnya di Jln. Umum, Dusun VI Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat pada Kamis 29 Juni 2023 pukul 17:30 Wib.

Dikutip melalui siaran tertulis Kasi Humas Polres Langkat, AKP S.Yudianto, Jumat (30/6/2023) menyebutkan, tersangka Ismail (41) berprofesi selayan, warga Dusun IV Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

“Tersangka ditangkap setelah unit Reskrim Polsek Tanjung Pura mendapatkan ciri-ciri dan identitas dari pelapor”, ujar Kasi Humas.

Sebelumnya, lanjut Kasi Humas, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, SH menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun IV, Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ada seorang laki-laki yang membawa dan sedang mengecer (menjual-Red) narkotika jenis sabu.

Mendengar informasi tersebut AKP Surahman langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Kaspar Napitupulu bersama personil Polseknya untuk melakukan lidik.

Saat berada dilokasi penangkapan petugas melihat sasaran dengan ciri-ciri yang dilaporkan dan langsung memberhentikan pria yang sedang berboncengan tersebut.

“Pada pada itu petugas makin menambah kecurigaan bertepatan tersangka yang pada saat sedang dibonceng membuang sesuatu dari tangannya, yang ternyata bungkusan berisikan narkotika sabu”, ungkap Yudianto.

Kasi Humas Yudianto menjelaskan, barang bukti yang ditemukan pada diri tersangka diantaranya berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 10.64 gram, kemudian satu bungkus plastik klip bening yang kosong dan satu unit Sepeda Motor honda Revo warna hitam les biru BK-5089-PAM

“Saat ini tersangka sudah mendekam dalam sel tahanan Polsek Tanjung Pura untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan melimpahkan tersangka bersama barang bukti ke SatRes Narkoba Polres Langkat”, pungkas Kasi Humas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *