oleh

Calon Anggota KIP Aceh Tamiang Dinyatakan Lulus Seleksi Wawancara, Ini Jumlahnya

Aceh Tamiang | IP.net — Lima Belas orang Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028 dinyatakan lulus tahapan seleksi wawancara dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, Senin (3/7/2023).

Kelulusan tersebut tertuang pada Pengumuman Nomor : 15/Pansel.KIP ATAM/2023 Tentang Hasil Tes Wawancara Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan dan Penyaringan Anggota KIP Aceh Tamiang, Ali Yandi, SH mengatakan, ke 15 Calon Anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

“Peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang,” jelasnya.

Menurut Ali Yandi pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh Sekretariat Pantia Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang.

“Jadwalnya uji kepatutan dan kelayakan akan diberitahukan selanjutnya,” ujar Ali Yandi mengakhiri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *