Langkat | IP.net — Diduga bandar sabu dan ganja, IR alias I, warga Jalan Pasar Pompa Lingkungan II, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat diamankan Satuan Reskrim Pangkalan Berandan.
“Sebelumnya Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Bram Candra Sihombing, SH, MH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di jl. Pelabuhan lingkungan II Kelurahan Sei Bilah, kecamatan Sei Lepan sering dijadikan tempat transaksi narkoba”, kata Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP S.Yudianto diruang kerjanya. Selasa (4/7/2023).
Atas informasi tersebut, lanjutnya kembali, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Sihar M.T. Sihotang, SH untuk melakukan penyelidikan.
Di TKP diinformasikan oleh masyarakat kepada Kanit Reskrim bahwa salah seorang target operasi berinisial IR als I saat itu sedang berada di dalam kamar rumah Jalan pelabuhan lingkungan II dan langsung dilakukan penggerebekan.
“Dalam penggeledahan didalam kamar ditemukan beberapa barang bukti diantaranya, tiga bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu, kemudian tujuh bungkus kertas ukuran sedang berwarna coklat berisikan narkotika jenis ganja, dompet dan satu HP merk Vivo”, jelas Kasi Humas.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui semua barang bukti tersebut miliknya yang siap untuk diedarkan. Pungkasnya.
Komentar