Aceh Tamiang | IP.net — Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, pada Senin (3/7/2023) kemarin turut dihadiri Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH.
Rapat Paripurna tersebut membahas tiga agenda sekaligus, yaitu Rapat Paripurna ke-1 dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun Prioritas Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang dengan agenda Pembacaan Keputusan DPRK Aceh Tamiang, tentang Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022.
Serta terakhir Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022.
Pj. Bupati Meurah Budiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya menyadari bahwa didalam penyelenggaraan tugas-tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan masih terdapat berbagai kelemahan.
“Untuk itu, melalui kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada Dewan yang terhormat dan kepada semua pihak,” pungkasnya.
Terakhir Meurah Budiman juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar kedepannya semua program Pemerintah dalam berjalan lancar dan tepat sasaran.
Komentar