Aceh Tamiang | IP.net — Pj. Bupati, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH menandatangani kesepakatan bersama (MOU) dengan Bank Syariah Indonesia tentang penggunaan aplikasi koneksi transaksi keuangan dalam pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang.
“Acara berlangsung pada Rabu, 5 Juli 2023 lalu di aula Setdakab setempat”, ujar Pj Bupati, Senin (10/7/2023).
Meurah Budiman menyebutkan dirinya mengapresiasi atas terlaksananya MOU dengan harapan akan mempercepat transaksi keuangan di Aceh Tamiang.
“Dengan ini proses transaksi keuangan dalam pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang akan semakin cepat dalam pelaksanaan pembangunan, dan transaksi keuangan di masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi”, kata Pj. Bupati Meurah.
Pj Bupati mengatakan bahwa hal paling penting dalam pemulihan ekonomi yakni di bidang UMKM. Dirinya mengajak semua pihak untuk sama-sama membangun UMKM masyarakat melalui BSI, baik dalam bentuk CSR maupun layanan-layanan yang diberikan oleh BSI.
“Semoga kerjasama dan sinergisitas bersama kita ke depan semakin baik, menjadi berkah dan pelayanan BSI bukan hanya karena Pemkab Tamiang melainkan karena kebutuhan masyarakat”, pungkasnya.
Komentar