oleh

Satpol-PP Razia Pegawai Yang Mangkir dan Ngopi Pada Jam Kerja

Meranti | IP.net — Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Meranti menggelar razia pegawai yang bolos pada jam kerja. Kamis, (27/07/2023) pagi.

Informasi yang dihimpun melalui Kabid OPS dan penegakan Perda, Ardath,S.IP menyebutkan, razia digelar di sejumlah kedai kopi dan pada razia ini kita hanya melakukan pembinaan, serta memperingatkan pada PNS dan Honorer agar pada jam kerja agar tidak mangkir (bolos).

“Ngopi boleh namun tidak melalaikan tugas/kerja. Kan bisa ngopi setelah jam istrahat nantinya”, ujar Ardath.

Ardath menegaskan, razia ini atas perintah Kasat Satpol-PP dan Damkar Tunjiarto,MPd. Dan razia ini lansung saya yang pimpin dengan didampingi Kasi Trantibum Andi Irawan.SE, Kasi Perda Hendrian Sufrika.ST, Kabid Pengembangan, penilaian dan disiplin aparatur/BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti Nurisna.SE dan 2 orang staf BKPSDM dan 10 orang anggota Satpol – PP.

“Saya tegaskan sekali lagi, meskipun razia yang kita gelar hari ini hanya bersifat peneguran dan peringatan namun bagi yang kedapatan lebih dari 3 kali terjaring pada razia kita nantinya akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku”, tegas Ardath.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *