oleh

Polsek Stabat Amankan 2 Orang Maling Yang Tertangkap Warga

Langkat | IP.net — Unit Reskrim Polsek Stabat mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencobaan pencurian, sesuai dasar LP/B/93/VII/2023/SPKT/Polsek Stabat/ Polres Langkat/ Polda Sumut, Minggu (30/7/2023) sekitar Pukul 03:00Wib.

Kedua pelaku berinisial WSH (33) Warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Dan rekannya HSK (36) Warga Jalan Bantaran I Lingkungan I Kelurahan Berenggam Kecamatan Binjai Utara,Kota Binjai

Aparat tidak hanya meringkus para pelaku, tapi juga mengamankan dan menyita Barang bukti seperti, 1 utas tali tambang (tali kambing) panjang ± 13 meter dan 1 buah linggis besi serta 1 buah obeng bongkar pasang warna putih,” sebutnya.

Menurut keterangan Plh.Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi kru media ini saat berada diruangan kerjanya distabat. Senin (31/7/2023) menerangkan, awalnya hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira Pukul 06:00Wib, Korban Ari Nugraha (42) mendapat info dari warga, bahwa ruko milik alm adiknya di Jalan Jenderal Sudirman dimasuki orang tidak dikenal alias maling.Dimana pelakunya sudah diamankan warga dan diboyong ke Mapolsek Stabat.

Atas kabar tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Stabat guna memastikan yang sebelumnya memberitahukan kepada anak dari adik almarhum bernama Mhd Revan tentang kejadian.

Merasa dirugikan, korban dan keluarga adiknya melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Stabat, agar di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI,” sebutnya.

Atas adanya laporan, piket Mako Polsek Stabat yang dipimpin Pawas Ipda M Siregar bersama Ops Reskrim Polsek Stabat langsung terjun ke TKP.Melihat pelaku WSH yang sudah diamankan oleh masyarakat.

Selanjutnya membawa pelaku ke RSU Putri Bidadari. Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, SH bersama tim Opsnal Aipda TR Pasaribu kembali ke TKP dan memeriksa barang – barang di lokasi,” kata AKP Yudianto.

Kemudian 1 lagi rekan pelaku bernama HSK yang bersembunyi didalam rumah korban. Diamankan ke Mako Polsek Stabat guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *