oleh

Timbul Pro Kontra Masyarakat, Pemkab Langkat Tutup Diskotik One King Golden

Langkat | IP.net — Berdirinya tempat hiburan malam One King Golden di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat menuai pro dan kontra masyarakat.

Pasalnya, banyaknya pengaduan masyarakat yang resah atas kehadiran tempat hiburan malam yang dimaksud, sehingga Pemerintah Kabupaten Langkat bersama jajaran kepolisian melakukan penutupan sementara tempat tersebut pada Jum’at (4/8/2023) malam sekitar pukul 21:00 Wib.

Penutupan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat, didampingi personil kepolisian Polres Langkat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat diwakili oleh Wakapolres, Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, SH, SIK.

Wakapolres Hendri Nupia Dinka Barus menegaskan saat memimpin apel bahwa, Kepolisian dalam hal ini sebagai pendamping Dinas terkait untuk antisipasi timbulnya gejolak atau penolakan dari pihak pengusaha Diskotik.

Dikesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dama eka Putra Singarimbun saat dikonfirmasi awak media membenarkan penutupan sementara operasional Diskotik tersebut.

“Iya, kita tutup untuk sementara kegiatan yang ada di One King Golden itu. Kalau sudah lengkap izin operasionalnya nanti kita akan buka kembali segelnya”, ujar Dama eka.

Ditempat yang sama, Humas One King Golden B,Sembiring saat di konfirmasi terkait perizinan yang belum selesai mengatakan, sebagai warga negara yang taat aturan kami sudah mengajukan permohonan penerbitan izin hiburan ke dinas pariwisata Sumut, dan saat ini sedang dalam proses.

“Menurut kami, terkait adanya isu yang katanya ada laporan dari masyarakat yang keberatan atas keberadaan one king golden, itu bohong. Tidak benar adanya”, tukasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *