Buntok | IP.Net – Investasi di kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng) akan bertambah dengan kehadiran para pengusaha, PMDN yang ber investasi di tiga kecamatan yakni Dusun Utara, GB.Awai, Dan Dusun Selatan di sampaikan di aula sekda pada Rabu tanggal (20/12/2023), Siang
PT. NLI pada pertemuan tersebut di sambut baik oleh Pemerintah kabupaten Barito, dalam hal ini sekda Barsel Edy Purwanto, Asisten II kadis DPMPTSP , Kabag ekonomi kasikesra kec.Dusun Selatan, Plt.CamaDusun Utara , Camat GB. Awai, Kabid tataruang DPUPR, kasi P2 BPN Barsel, Dlh, kasubag kewilayahan.Dengan adanya rencana kerja perusahaan tersebut berharap akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah khususnya Barsel terkhusus di tiga kecamatan kabupaten Barito Selatan, bisa menyerap tenaga kerja lokal yang banyak
” Sementara itu Dodi W pada kesempatan tersebut memberikan paparan terkait rencana kerja perusahaan PT. NLI sebagai berikut, puji syukur kami haturkan kepada Tuhan YME sehingga dapat melaksanakan paparan sosialisasi tentang rencana kerja dan operasional perusahaan PT.NLI,” selanjutnya.
Dimana acara pelaksanaan nanti di harapkan juga bisa memberikan sosialisasi dari tingkat kecamatan sampai tingkat desa, perusahaan akan beroperasi serta sosialisasi terutama di kecamatan Dusun Utara kebetulan tahap pertama kerja areal berada di Kec. Dusun Utara, sebanyak 13 Desa dengan luas 25.000 ha
” PT.NLI sudah mendapatkan Ijin usaha dari Kepala Badan Koordinasi penanaman Modal Nomor SK. 6/1/IUPHHK-HTI/PMDN/2018, tanggal 23 Mei 2018, di Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian di perbarui sesuai SK.745/MENLHK/SETJEN/HPL.3/9/2021, tanggal 13 September tahun 2021 dengan luas 35.150. ha,” Ucapnya
Di tambahkannya lagi, Atas SK. Yang di berikan kepada PT.NLI, salah satu kewajiban perusahaan pemegang ijin IUPHHK adalah mengamankan areal ijin khususnya dari kebakaran hutan dan lahan, segera melaksanakan kegiatan operasional lapangan mengadakan penanaman dan membuat laporan kepada Kementerian lingkungan Hidup dan kehutanan RI selaku pemberi ijin
” Visi PT.NLI Terwujudnya pengelolaan sumber daya hutan tanaman industri yang efisien dan profesional guna menjamin Kelestarian Fungsi Produksi, Ekologi dan Sosial, dengan misi Membangun dan mengelola hutan tanaman dengan tujuan produksi kayu secara optimal, dengan menerapkan teknologi modern dan tepat guna, serta dengan dukungan manajerial dan sumber daya manusia yang handal dan profesional. Berupaya mempertahankan mutu lingkungan hidup melalui pengelolaan sumber daya hutan secara benar. Melakukan perlindungan dan konservasi keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya pada areal yang telah ditetapkan dalam tata ruangMengelola sumberdaya hutan sebagai ekosistem secara partisipatif bersama pihak terkait. dan Berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat setempat melalui peran serta masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.” imbuhnya
” Rencana Tahapan pengelolaan hutan Produksi lestari yang akan di lakukan PT. NLI mulai dari penetapan tata batas, pembukaan wilayah hutan, penyiapan lahan tanpa membakar, pengadaan bibit, penanaman, pemeliharaan tanaman dan pemanenan” selanjutnya
Dodi W , menambahkan bahwa komoditi dari PT. NLI adalah Tanaman Pokok jenis Akasia dan Eucalyptus yang merupakan bahan baku kertas dengan umur tanaman yang bisa menghasilkan selama 5 Tahun baru bisa panen
” Harapan dari PT. NLI disampaikan oleh Dodi W, mohon dukungan dari masyarakat dan semua pihak, tidak menutup kemungkinan akan di dirikan pabrik yang mengasilkan produk setengah jadi berupa kayu chip sebagai bahan baku kertas, secara otomatis menyerap tenaga kerja lokal,” harapnya.
” Areal kerja PT.NLI secara keseluruhan berada pada kawasan Hutan Produksi Tetap ( HP) dan secara administratif terletak pada tiga kecamatan di kabupaten Barito Selatan, dengan luas ijin 35.150 ha “ Pungkasnya
Pewarta: Muliadi
Sumber : PT. NLI / Dodi W
Komentar