oleh

Dinkes Barsel Deklarasi Basno dan Edukasi Kesehatan Tahun 2023

Buntok | IP.Net – Pemerintah kabupaten Barito Selatan melalui Dinas kesehatan Barsel Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan suatu acara deklarasi Basno bertempat di Aula Bappeda JL.Pelita Raya Nomor 3O5 F Buntok, Rabu tanggal (27/12/2023) pagi

Dengan adanya Deklarasi Basno untuk merubah perilaku masyarakat Buang air besar sembarangan nol ( Basno) mengingat empat kecamatan di kabupaten Barito Selatan masih ada masyarakat menggunakan WC terapung atau Jamban terapung yang bermukim di bantaran sungai Barito

Hadir dalam acara tersebut, Camat Dusun Selatan, Plt Camat Dusun, SOPD Barsel, kepala UPT Puskesmas Dusun Utara, kepala UPT Puskesmas Dusun Selatan, Kades Lembeng, petugas kesehatan lingkup Dinkes Barsel

“Penjabat ( Pj) Bupati Barsel Dr.H. Deddy Winarwan., M.Si., Kegiatan tersebut diwakili oleh Sekda Barsel, Edy Purwanto, M.Si, bahwa deklarasi Basno yang di laksanakan oleh Dinas kesehatan kabupaten Barito Selatan, Alhamdulillah atas inisiasi oleh Dinas kesehatan Barsel berjalan dengan baik. Memang harus ada target yang harus kita capai di tahun 2025 yang akan datang minimal 80 % dari total 86 desa dan 7 kelurahan di kabupaten Barito Selatan,” selanjutnya dengan harapan

target minimal 80 % masyarakat barsel tidak ada lagi melakukan Basno, salah satu langkah kebijakan kongkritnya adalah dengan meniadakan WC/ Jamban terapung di bantaran sungai tentunya langkah konkrit yang di ambil dengan mengimbangi sarana dan prasarana ( sarpras ) bagi masyarakat. Sampai dengan akhir tahun ini 75 desa serta kelurahan jadi target Dinkes Barsel hal pelaksanaan Basno sudah mencapai 52% , Insya Allah tahun 2024 minimal target 80 % tercapai.

“Dengan deklarasi Basno ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa Basno tersebut akan menyebabkan penyakit, berharap dengan program ini mencapai 100% konsisten dan berkelanjutan dengan menyiapkan MCK bagi masyarakat Pemkab Barsel akan mendukung Dinkes dalam pencapaian tujuan program Basno tersebut,” Pungkasnya

Pewarta: Muliadi
Sumber : Edy Purwanto.,M.Si

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *