oleh

Pj. Bupati Barsel Dr H.Deddy Winarwan M.Si, Pimpin Sumpah/Janji ASN Dan Direktur Perumdam

Buntok, Inspirasi Publik | Pelantikan pejabat administrator dan pengawas dan Fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah, yang mana telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

adapun pelaksanaan pengambilan sumpah/ Janji oleh Penjabat
( Pj) Bupati Barito Selatan Dr. H. Deddy Winarwan M.Si selain itu juga melantik Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum dan Pengawas , Rabu 22 Mei 2024 di Aula Bappeda Barito Selatan.” Adapun Jumlah ASN, baik administrator dan pengawas dan Fungsional di ambil Sumpah/ Janji sebanyak 41 ASN, dan 2 dari Perumdam kabupaten Barito Selatan,”

Turut menghadiri juga dalam acara tersebut, yang mewakili pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan Idariani, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra dan Dandim 1012 Buntok Letkol Inf. Langgeng Pujut Santoso, Sekda Barito Selatan Edy Purwanto dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Barito Selatan.

Pada kesempatan itu pula sumpah/Janji yang di pimpin oleh H. Deddy Winarwan M.Si, kepada Direktur Perusahaan Daerah Air minum (Perumdam ) yang dilantik yakni Sari Sahayanie. Kemudian 2 orang Camat yaitu Camat Dusun Utara Hadrianus Dempo dan Camat G.B Awai Armadi ST.MM

Usai acara pelantikan Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan kepada sejumlah wartawan mengatakan, pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV mengacu pada PP nomor 49 tahun 2008 pasal 132 ayat a bahwa pelantikan harus dapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Mendagri telah memberikan izin tertulis untuk melakukan pelantikan ini.

Khusus untuk pelantikan Direktur Perumdam dan dewan pengawas, mengacu pada perda Nomor 3 tahun 2023 dan Perbup nomor 4 tahun 2023 bahwa dewan pengawas dan direksi diangkat oleh Bupati sebagai kuasa pemilik modal.

“Tentunya telah di laksanakan seleksi secara selektif, terbuka oleh tim seleksi. Ada tiga nama yang di terbaik. Dari tiga tersebut dipilih satu,” ujar Pj. Bupati.

(ML)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *