oleh

Paripurna Ke VI, Persetujuan Bersama Eksekutif dan Legislatif Tentang RPJPD 2025-2045

Buntok, Inspirasi Publik Net | Dokumen Rancangan Pembangunan Daerah dengan waktu yang lama 2025-2045 Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah yang mana pelaksanaan tersebut di laksanakan di Gedung Paripurna DPRD, Sabtu (08-06-2024) Siang.Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Barsel Edy Purwanto, Asisten II Rahmad Nuryadin, Asisten III Mirwansyah, Wakil ketua satu DPRD Barsel,Wakil ketua Dua DPRD Barsel, Satuan Perangkat Daerah Barsel, staf ahli DRPD, serta tamu undangan lainnya.Usai pelaksanaan Paripurna Ke VI masa sidang ke II Tahun 2024 kepada para awak media, tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Barito Selatan

“Ketua DPRD Barsel, Ir.H.M Farid Yusran MM, Menyatakan Penanda tanganan terhadap rancangan peraturan daerah dan susunan perangkat daerah, hal menyesuaikan kondisi dan situasi terkini di pemerintah kita tinggal progres selanjutnya menuju peraturan daerah ini kita serahkan ke eksekutif untuk selanjutnya”,

“Ditambah kannya lagi, bahwa proses ini paling cepat dari yang lainnya bahkan Nomor lima di Kalimantan Tengah,” ucapnya. Ketua DPRD Barsel. Kemudian di lanjutkan lagi oleh

Pj Bupati Barito Selatan, Dr.H.Deddy Winarwan, MSi, menyatakan ucapan terimakasih kepada Pimpinan DPRD Barsel akhirnya sama-sama mensahkan rancangan peraturan daerah tentang perangkat daerah dan paling cepat di proses di Kalimantan Tengah

“Ini merupakan amanat, Pasal 57 Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD adalah penyelenggara pemerintahan daerah guna untuk mewujudkan kabupaten Barito Selatan semakin maju dan masyarakat nya lebih sejahtera, di butuhkan kolaborasi, koordinasi dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif serta di dukung seluruh stakeholder, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda,” mengakhiri.( ML)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *